Bansos Segera Cair, Berikut Daftarnya

JagatBisnis.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh program bantuan sosial dapat disalurkan kepada masyarakat penerima pada pekan ini.

Bansos tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam keterangan pers secara virtual, Senin (5/7/2021).

Berikut daftar bansos yang diminta cair pekan ini, yang Tribunnews.com kutip dari laman presidenri.go.id:

1. Bansos PKH, BPNT, BST Rp 300 Ribu

Sri Mulyani menyampaikan, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan pekan ini.

“Tadi instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama PKH untuk dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” ujarnya.

“Kartu sembako yang sekarang ini jumlah targetnya 15,93 juta penerima, bisa dinaikkan lagi targetnya ke 18,8 juta.”

“Dan bantuan tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan, akan dibayarkan pada bulan Juli ini,” jelas Menkeu.

Baca Juga :   KPK Temukan Data Bermasalah Terkait Bansos DKI

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sudah Cair, Penyaluran Dilakukan Bertahap Lewat Rekening dan Kantor Pos

2. BLT Dana Desa

Akselerasi pemberian bantuan sosial di bulan Juli 2021 juga berlaku untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Menkeu menyebut BLT Desa yang saat ini baru mencapai 5 juta penerima dapat dinaikkan sesuai pagu menjadi 8,8 juta penerima.

3. Kuota Internet

Selain itu, Sri Mulyani juga memastikan pemberian bantuan sosial berupa bantuan kuota internet bagi dunia pendidikan akan tetap diberikan.

“Untuk bansos ini, bantuan kuota internet kepada 27,67 juta penerima yang terdiri dari siswa, mahasiswa, tenaga pendidik, guru, dan dosen akan tetap diberikan,” kata dia.

4. Diskon Listrik

Pada pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menetapkan untuk memperpanjang diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan.

Selain diskon listrik, bantuan rekening abonemen listrik juga akan diperpanjang hingga bulan September 2021.

Baca Juga :   Hore, 1.007.379 Keluarga Bakal dapat Bantuan Beras dari DKI Jakarta

“Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan bulan September.”

“Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun,” ujar Menkeu.

“Kemudian, untuk bantuan rekening abonemen listrik juga kita akan perpanjang sampai bulan September.”

“Sehingga akan membutuhkan tambahan dana Rp 420 miliar,” lanjut Sri Mulyani.

5. Kartu Prakerja

Sementara itu, bantuan dalam program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta dapat diberikan pada bulan Juli dan Agustus 2021.

Menkeu juga memastikan insentif bagi berbagai kelompok usaha akan diberikan sebagai upaya pemerintah membantu memulihkan ekonomi perusahaan.

4. Diskon Listrik

Pada pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah juga telah menetapkan untuk memperpanjang diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan.

Selain diskon listrik, bantuan rekening abonemen listrik juga akan diperpanjang hingga bulan September 2021.

“Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan bulan September.”

Baca Juga :   Presiden Jokowi Serahkan Bansos di Halmahera

“Untuk itu akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun,” ujar Menkeu.

“Kemudian, untuk bantuan rekening abonemen listrik juga kita akan perpanjang sampai bulan September.”

“Sehingga akan membutuhkan tambahan dana Rp 420 miliar,” lanjut Sri Mulyani.

5. Kartu Prakerja

Sementara itu, bantuan dalam program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta dapat diberikan pada bulan Juli dan Agustus 2021.

Menkeu juga memastikan insentif bagi berbagai kelompok usaha akan diberikan sebagai upaya pemerintah membantu memulihkan ekonomi perusahaan.

Sri Mulyani meyakini, penyesuaian anggaran ini tidak akan mengganggu belanja K/L karena belanja tersebut sudah diamankan, seperti belanja operasional, pegawai, multi-year contract, pemulihan ekonomi, bahkan penanganan Covid-19.

“Bapak Presiden dan Wapres menginstruksikan agar prioritas ini dipertajam.”

“Sehingga, kita tetap bisa membantu seluruh masyarakat, terutama sektor kesehatan dan masyarakat dalam menghadapi Covid-19 yang sedang melonjak sehingga diperlukan PPKM Darurat,” pungkas Sri Mulyani.(hab)

MIXADVERT JASAPRO