Selama PPKM Darurat, Polres Garut Sekat 3 Ring Jalur Lalu Lintas

JagatBisnis.com –  Polres Garut melakukan penyekatan di 13 titik rute lalu rute. Penyekatan alat transportasi itu dilakukan selama Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) gawat sampai 20 Juli 2021 mendatang.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, grupnya melakukan penyekatan di 3 ring rute lalu rute selama PPKM gawat. Ring awal di Rute Kadungora pinggiran Garut- Bandung dan Rute Cilawu pinggiran Garut- Tasikmalaya.

” Untuk ring 2 ialah rute subjek darmawisata Cipanas dan Darajat dan rute masuk area Penguasa Wilayah Kabupaten Garut,” ucapnya, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga :   Salahi Izin dan Langgar PPKM, Karaoke Hotel Venesia BSD Disegel

Untuk penjagaan ring 3 dilaksanakan di 8 titik penyekatan masing- masing terletak di wilayah perkotaan. 8 titik itu ialah di Lingkaran Bersih, Leuwidaun, Geledek, Simoang 5, perempatan Swalayan Asia, BNI, Perempatan Jalur Papandayan dan Maktal.

Baca Juga :   Wali Kota Bekasi Optimis Capai PPKM Level 1

” Itu ialah posisi tempat biasa dan yang lain ataupun ialah esensial kegiatan warga yang membolehkan terbentuknya gerombolan, akan dilakukan penyekatan,” ucap Wirdhanto.

Lanjut Wirdhanto, dalam penerapan penyekatan, grupnya terlebih dulu melakukan pemasyarakatan setelah itu saat penerapan dilakukan dengan cara humanis, informatif dan edukatif. Seluruh pihak diharapkan bisa menaati ketentuan yang direkomendasikan penguasa selama gawat COVID- 19.

Baca Juga :   Mulai Besok, Ini 100 Titik Penyekatan di Jadetabek

” Termasuk para pengelola darmawisata dan tempat hiburan yang lain untuk menunda kegiatan sampai 20 Juli 2021 mendatang,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO