Kasus COVID-19 Meningkat Tajam, Tim Mitigasi IDI Serukan PSBB Ketat

Satpol PP Jakarta menyegel tempat usaha yang melanggar PSBB

JagatBisnis.com – Permasalahan COVID- 19 terus menjadi bertambah runcing, terdaftar per 17 Juni 2021 sebesar 12. 624 permasalahan dan jadi di atas 20 ribu permasalahan pada bertepatan pada 26 Juni 2021. Jika dibanding dengan informasi 15 Mei 2021, terjadi kenaikan permasalahan pada bertepatan pada 17 Juni 2021 sekitar lebih dari 500 persen, diiringi dengan kenaikan permasalahan kematian berhubungan dengan COVID- 19.

Bed occupation rate( BOR) untuk ruang pengasingan dan ICU di atas 90 persen. Paling tidak lebih dari 24 kabupaten atau kota melaporkan keterisian ruang isolasinya di atas 90 persen.

BOR untuk ICU dari berbagai Rumah Sakit( Rumah sakit) mendekati bahkan terdapat yang melampaui nilai 100 persen. Terjadi penimbunan penderita dan antrean jauh di banyak Instalasi Berbahaya Gawat( IGD) Rumah sakit paling utama di kota- kota besar. Bahkan banyak penderita yang meninggal saat datang di IGD.

Situasi terus menjadi memprihatikan dengan bertambahnya permasalahan pada dokter, juru rawat dan daya kesehatan yang lain terkonfirmasi positif COVID- 19, alhasil butuh menempuh pemeliharaan ataupun pengasingan mandiri.

Baca Juga :   Vaksin Gotong Royong Jangan Ganggu Vaksin Program

Situasi ini menyebabkan keterbatasan daya untuk melakukan pelayanan, keterbasaan sarana dan SDM yang menyebabkan Rumah sakit pingsan.

Sudah terdapat varian baru COVID-19 di berbagai kota di Indonesia. Varian baru tersebut terutama varian Delta memiliki karakteristik yang lebih mudah menyebar, menyerang segala usia tanpa perlu ada komorbid, lebih memperberat gejala, lebih meningkatkan kematian dan menurunkan efektifitas vaksin.

“Kami tidak ingin Sistem Kesehatan Indonesia menjadi kolaps,” kata dr Adib Khumaidi, SpOT – Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI.

TIM MITIGASI PB IDI dan Perhimpunan dokter-dokter spesialis yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), mendorong dan merekomendasikan:
1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal 2 minggu.
2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PSBB yang maksimal.
3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi untuk semua target populasi termasuk untuk anak dan remaja dan tercapai sesuai target, bila mungkin vaksinasi >2 juta perhari, perluas tempat pelayanan vaksinasi.
4. Melakukan Tracing dan Testing yang masif agar kasus ditemukan sedini mungkin, termasuk untuk anak dan remaja. Angka positivity rate dan jumlah tracing per 1000 orang per minggu sesuai dengan standar WHO dijadikan kinerja setiap Kepala Daerah.
5. Agar masyarakat termasuk anak-anak selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.

Baca Juga :   Tempat Wisata di Lampung Timur Masih Tutup

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR – Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP – Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, FRCPI(Hon) – ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Syafri K. Arif, SpAn, KIC, KAKV – ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Dr. dr. Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAsCC, FAPSIC, FESC, FSCA – Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

Baca Juga :   Meski Masuk Level 3, Tangerang Terapkan Aturan PPKM Darurat

Data yang dihimpun oleh Tim Mitigasi IDI berdasarkan laporan masing-masing organisasi profesi: Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia, dari Maret 2020 hingga 26 Juni 2021, terdapat 949 tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat COVID-19.

Para tenaga kesehatan tersebut terdiri dari 401 dokter (umum dan spesialis), 43 dokter gigi, 315 perawat, 150 bidan, 15 apoteker, dan 25 tenaga laboratorium medik.(ser)

MIXADVERT JASAPRO