Ekbis  

Bea Cukai Perak Hibahkan Ambulans dan Kurma

JagatBisnis.com –  Sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeanan Dan Cukai, pada kesempatan ini, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak menghibahkan satu unit mobil ambulans, dan 7000 karton kurma eks kepabeanan.

Baca Juga :   Waspada BKC Ilegal, Bea Cukai dan Pemda Maksimalkan DBHCHT

Kegiatan serah terima barang ini dilaksanakan secara simbolis secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto, kepada Direktur RSUD Kabupaten Lombok Utara, serta perwakilan Yayasan Binaul Insan Sidrap Surabaya pada Jumat (25/06). Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur, serta pimpinan Tempat Penimbunan Pabean.

Aris memaparkan, “satu unit mobil ambulans ini adalah barang kiriman dari Jepang, dan sempat ada kendala terkait perizinan kepabeanan. Setelah diselesaikan prosesnya, sekarang kami hibahkan kepada pihak RSUD Lombok Utara untuk percepatan penanganan pandemi tentunya.” Aris juga menjelaskan bahwa 7000 karton kurma dihibahkan pada Yayasan Binaul Insan Sidrap Surabaya.

Baca Juga :   Asistensi di Tengah Pandemi, Bea Cukai Sulbagsel Yakinkan Perusahaan Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat

“Kami berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara optimal dan tepat sasaran,” pungkas Aris.(srv)

MIXADVERT JASAPRO