JagatBisnis.com – Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi menjelaskan anggota polisi yang bekerja di Polres Sorong Kota Papua Barat, IP yang sampai hati membakar istrinya nama samaran BD hingga berpulang berasal dari berkelahi. Pemicunya, diduga mencabik novel berjodoh.
Bagi ia, peristiwa kejahatan penganiayaan yang menyebabkan meninggal bumi ataupun kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) oleh terdakwa IP pada korban BD( istrinya) terjadi di Jalur Tribrata Apol Dum, Area Dum Timur, Kota Sorong Kepulauan.
“ Awalnya terjadi pertengkaran antara terdakwa dan korban, lalu terdakwa menampar korban sebesar satu kali di pipi kiri korban,” tutur Adam saat dihubungi reporter pada Kamis, 24 Juni 2021.
Dampak gamparan itu, tutur Adam, korban BD marah alhasil mencabik novel berjodoh yang mereka punya. Ternyata, pelaku IP terus menjadi melambung amarahnya setelah melihat novel berjodoh dirobek oleh istrinya itu.
Discussion about this post