Ekbis  

Ini Serangkaian Kegiatan yang Dilakukan Bea Cukai dalam Rangka Penguatan Sinergi dengan Instansi Lain

JagatBisnis.com –  Bea Cukai jalin sinergi penguatan penegakan hukum dan pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal dengan berbagai instansi dan aparat penegak hukum. Upaya penguatan sinergi tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sebagai perwujudan salah satu fungsi Bea Cukai selaku community protector.

Bersama dengan Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI), Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT ikut dalam diskusi yang membahas kerja sama penegakan hukum lintas batas negara serta diskusi publik isu kontemporer hukum internasional.

Dalam memajukan kepetingan nasional, Indonesia perlu menjadi anggota dan ikut serta menentukan arah kebijakan organisasi internasional. Oleh karena itu Indonesia aktif terlibat dalam berbagai forum internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), dan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC), ASEAN, G20, UNIDROIT, dan ICSID.

Baca Juga :   Ajak Masyarakat Pahami Ketentuan Cukai, Bea Cukai Lakukan Sosialisasi di Berbagai Daerah

“Keterwakilan Indonesia dalam forum-forum tersebut harus dipastikan dapat mendorong kepentingan Indonesia,” ungkap Cahyo Rahadian Muzhar, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bail, I Wayan Koster juga mengungkapkan, “Pengamanan batas negara merupakan wujud eksistensi suatu negara yang ditandai dengan terlindunginya kedaulatan penduduk dan wilayah dari berbagai jenis ancaman terhadap negara.”

Penguatan sinergi juga dilakukan Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Barat Bersama Badan Narkotika Nasional dan beberapa instansi pemerintah di wilayah Kalimantan Barat. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat.

Sinergi tersebut dilakukan dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan di wilayah Kapuas Huku, Nanga Tepuai pada Selasa (15/06). Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Ferdinand Ginting menyatakan bahwa tugas dan fungsi Bea cukai sebagai Community Protector.

Baca Juga :   Bea Cukai Kawal Ekspor Gaharu Buaya dan Produk UMKM

“BNN sebagai leading sector pemberantasan narkotika, TNI-POLRI sebagai unsur keamanan dan ketertiban nasional, Bea Cukai sebagai border protection, Kementerian Kesehatan (BPOM) sebagai pengawas dan pemberi perizinan ekspor dan impor narkotika, Kemensos yang berperan dalam rehabilitasi sosial serta kementerian/lembaga lainnya sebagai supporting,” ungkapnya.

Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan juga menjalin sinergi dengan berbagai aparat penegak hukum. Kali ini penguatan sinergi tersebut dilakukan dalam Kegiatan latihan gabungan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down landing) oleh Kemenkopolhukam dan TNI AU.

Latihan bersama ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB). Adapun kesepakatan bersama yang telah ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2020 tahun lalu ini, ditanda tangani oleh 12 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kementrian Pertanian Republik Indonesia, Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesi, TNI, Perum LPP Navigasi Penerbangan Indonesia, PT. Angkasa Pura I, dan PT. Angkasa Pura II.

Baca Juga :   Bea Cukai Bongkar Modus Perbedaan Rokok Ilegal Lewat Jasa Titipan dan Penjualan Eceran di Pasar

Menkopolhukam dalam sambutannya menyampaikan latihan yang kita selenggarakan ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara Kementrian dan lembaga dalam melaksanakan tugasnya masing-masing, sehingga bukan hanya aturan tetapi pemahaman serta aplikasinya jika memang peristiwa tersebut benar benar terjadi dilapangan.

Diharapakan setelah simulasi ini, masing masing instansi sudah mengerti, dan tidak ada kejadian lempar tanggung jawab.

“Dengan mengerti tugas masing masing instansi, menjadi bentuk kesiap-siagaan kita dalam menujukkan dan menegakan kedaulatan bangsa di wilayah ruang udara, sekaligus menjaga martabat sebagai negara berdaulat di pergaulan bangsa-bangsa dunia.” Tegas Menkopolhukam. (srv)

MIXADVERT JASAPRO