Ekbis  

Hilangkan Hambatan Investasi, Bea Cukai Siap Asistensi KEK

JagatBisnis.com –  Bea Cukai terus memberikan asistensi dan kemudahan prosedural dalam penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai daerah. KEK menjadi program unggulan pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi karena dapat meningkatkan penanaman modal di Indonesia.

Bea Cukai akan memberikan perhatian penuh dalam perbaikan birokrasi dan regulasi, penguatan fasilitas serta kemudahan prosedural di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Terbukti dengan diterbitkannya PP 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK, dan PMK 237 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PMK 33 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada KEK.

KEK adalah suatu kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah yang digunakan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dengan memperoleh fasilitas tertentu.

Baca Juga :   Pertahankan Eksistensi Hasil Tembakau, Bea Cukai Beri Asistensi Pelaku Usaha

Di Batam, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Kepri, pada Jumat (11/06), Bea Cukai dan Pajak sebagai mitra kerja Komisi XI menyelenggarakan rapat pembahasan kinerja penerimaan Kementerian Keuangan dan implementasi KEK.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata mengatakan bahwa terdapat 2 KEK di wilayahnya, yaitu MRO Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park. “Kami akan terus berikan asistensi pada kedua perusahaan ini, karena memang keduanya memiliki prospek ke depan. Selain itu kami akan dukung dengan kemudahan prosedural dalam KEK, dua hal ini merupakan kunci dalam menghilangkan hambatan investasi,” tambahnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Tingkatkan Sinergi dengan Instansi Pemereintahan di Berbagai Daerah Guna Tekan Peredaran Roko dan Miras Ilegal

Susila Brata menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung pengembangan KEK dengan memberikan berbagai pelayanan dan kemudahan, seperti asistensi pengembangan IT Inventory, kunjungan lapangan, kemudahan layanan dokumen serta penyederhanaan prosedur layanan dan dokumen FTZ ke KEK yang sedang dalam proses perumusan.

Selain itu, di wilayah Sulawesi Utara, Bea Cukai Bitung turut hadir sebagai salah satu fasilitator dalam acara focus group discussion (FGD) yang diadakan oleh Pemkot Bitung. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka membahas percepatan operasionalisasi KEK Bitung.

Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Bitung,Thomas Nugroho mengatakan, “Kami mendukung seluruh program yang telah dan akan dijalankan oleh PT. Membangun Sulut Hebat (MSH) selaku pengelola KEK Bitung. Kedepan Bea Cukai siap memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran manajemen PT. MSH terkait fasilitas yang dapat diperoleh dalam KEK Bitung ini.”

Baca Juga :   Bea Cukai Raih Predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB

Diharapkan dengan adanya KEK di berbagai wilayah di Indonesia, akan menjadi pilot plan dalam pengembangan kawasan ekonomi yang berbasis servis dan digital yang dapat direplikasi pada beberapa wilayah di Indonesia lainnya serta menjadi daya tarik investor untuk melakukan kegiatan industri di Indonesia sehingga dapat mendorong kemajuan pemulihan ekonomi nasional.(srv)

MIXADVERT JASAPRO