Bikin Iri, Gaji PNS Akan Naik Mulai Tahun Depan

JagatBisnis.com –  Ada kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah sekian lama, akhirnya muncul wacana yang menjelaskan bahwa para PNS akan naik gaji di tahun depan.

Sebelumnya, para PNS mendapatkan kenaikan gaji pada dua tahun silam, Bunda. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada nota keuangan di tahun 2018.

Sayangnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, tidak menjelaskan secara detail terkait kenaikan gaji PNS ini, Bunda. Ia enggan berkomentar lebih jauh akan berita yang tengah beredar ini.

Baca Juga :   Menteri Tjahjo Larang PNS Liburan

Isa mengatakan bahwa yang akan mengumumkan hal ini adalah Presiden Jokowi di bulan Agustus mendatang. Karena itu, Isa menyarankan agar masyarakat menunggu sampai hari itu tiba.

Baca Juga :   Waduh, 97 Ribu PNS 'Hantu' Terima Gaji Pensiunan

“Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan,” kata dia, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga :   Puluhan ASN di Papua Diminta Kembalikan Dana Tunjangan

Sementara itu, kenaikan gaji yang terjadi pada Agustus 2018 lalu berjalan efektif sejak Januari 2019, Bunda. Kenaikan dipukul rata yakni sebesar 5 persen untuk PNS aktif, pensiunan, atau PNS daerah.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO