Napi Lapas Rajabasa Bebas Kantongi HP?

Ilustrasi Penjara

JagatBisnis.com – Tahanan yang mendekam di Lembaga Sosialisasi( Lapas) Kategori I Rajabasa, Bandarlampung didapati mendapat telepon seluler.

Perihal itu diketahui setelah aparat Lapas mengalami terdapat senjata runcing jenis gunting dan ponsel saat melakukan razia di gulungan hunian B1 masyarakat arahan setempat.

” Kita laksanakan razia dengan cara dadakan tadi malam. Kita pula razia kamar hunian masyarakat arahan dengan cara random,” tutur Kalapas Rajabasa, Maizar di Bandarlampung, Sabtu, 19 Juni 2021.

Baca Juga :   Diduga Mabuk, Petugas Kebersihan Ditemukan Tewas di Kali Ciliwung

Ia menjelaskan tidak hanya menemukan senjata runcing jenis gunting dan 2 buah ponsel, grupnya pula menemukan sebagian benda ilegal semacam 2 buah halte listrik, 2 buah gunting kuku, dan satu kotak pakis.

Baca Juga :   UU Ciptaker Bisa Ciptakan Pasar Tenaga Kerja yang Fleksibel

” Kita pula menemukan 5 buah charger ponsel, 2 buah earphone, 2 buah baterai ponsel, satu buah cukur brewok, satu buah casing ponsel, 2 buah powerbank, dan satu buah kipas listrik,” tutur ia.

Maizar menambahkan razia yang dilaksanakan dengan cara dadakan itu dalam bagan penemuan dini untuk menghindari dan meminimalkan barang ataupun beberapa barang pantangan yang beresiko terletak di dalam lapas.

Baca Juga :   Demo Ricuh di Yogyakarta, Polisi Amankan 95 Orang

” Untuk narkoba kita tidak menemukan. Tetapi kita tetap akan melakukan razia kembali untuk membasmi barang- barang ilegal termasuk narkoba,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO