Vaksin Nusantara Milik dr Terawan Ditolak BPOM

JagatBisnis.com – Kepala Badan Pengawaa Obat dan Makanann (BPOM) Penny Lukito menegaskan bahwa penelitian vaksin Nusantara sudah tak melalui jalur BPOM. Hal ini diungkap Penny dalam rangka menjawab pertanyaan, apakah penelitian calon vaksin COVID-19 lokal besutan eks Menkes Terawan itu masih dikawal dan memerlukan izin BPOM.

“(Izin) sudah bukan melalui jalur BPOM,” kata Penny melalui, Kamis (17/6).

Sebelumnya, BPOM memang tak bersedia mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II untuk vaksin Nusantara. Sebab, hasil dari uji klinis fase I vaksin Nusantara butuh banyak perbaikan untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga :   Vaksin Anak Indonesia Usia 6-11 Tahun Akan Diberikan 2022

Kendati demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf AD Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala BPOM Penny K. Lukito menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penelitian sel dendritik pada 19 April lalu. MoU ini menyepakati penelitian berbasis sel dendritik di RSPAD Gatot Subroto untuk pengobatan COVID-19, bukan lanjutan uji klinis fase II penelitian vaksin Nusantara.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy.

Dinas Penerangan TNI AD menekankan penelitian sel dendritik yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto itu akan mengikuti pedoman kaidah penelitian, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, dan autologus. Artinya, penelitian hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar.

Baca Juga :   Sekolah di Hawaii Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 5-11 Tahun

Penny kini memastikan kembali bahwa vaksin Nusantara bukan produk yang diproduksi massal. Sehingga pemantauannya tak lagi dilakukan oleh BPOM.

“[Vaksin Nusantara] bukan produk yang akan digunakan massal, diproduksi massal. Tapi itu pelayanan individual, jadi bukan melalui Badan POM,” tandas Penny.

Vaksin Nusantara memang berbeda dengan sejumlah vaksin COVID-19 lainnya karena menggunakan pendekatan sel dendritik. Vaksinasi model ini hampir sama dengan imunoterapi kanker, bedanya digunakan untuk COVID-19.

Baca Juga :   Dokter Terawan: Vaksin Nusantara Aman Bagi Komorbid

Dalam vaksin Nusantara, setiap pasien akan diambil darahnya untuk diproses selama 7 hari hingga menjadi vaksin, kemudian disuntikkan kembali ke pasien. Di RDP bersama DPR RI Komisi VII, Terawan menerangkan hanya dibutuhkan sejumlah tabung, zat kimia, dan darah pasien untuk membuat vaksin Nusantara atau imunoterapi corona ini.

Sehingga, vaksin ini sifatnya cukup personal. Berbeda dengan vaksin lainnya seperti Sinovac dan AstraZeneca yang diproduksi massal atau pabrikan.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO