Bagi Sigit, Kanwil Kemenag DIY mempersilakan semua calon haji( calhaj) di DIY yang sudah melakukan pelunasan biaya ekspedisi ibadah haji( BPIH) tetapi mau menarik kembali anggaran itu.
Tetapi demikian, bila anggaran pelunasan itu tidak ditarik kembali, bagi Sigit, tidak hanya ditaruh untuk pemberangkatan tahun depan, anggaran itu akan diatur oleh Badan Pengelola Finansial Haji( BPKH) yang angka khasiat ataupun keuntungannya akan kembali pada himpunan.
” Jika ditarik esok malah kerepotan saat ingin melunaskan kembali,” ucap ia.
Mengenang belum terdapat kejelasan kepergian, beliau telah meminta semua Eksekutor Ekspedisi Ibadah Umrah( PPIU) ataupun dinas travel untuk mengakhiri sementara registrasi calon himpunan ibadah umrah.
Tetapi demikian, untuk registrasi haji masih terbuka luas. Hingga saat ini catatan menunggu haji di DIY sampai 2051, alhasil calon himpunan yang mencatat pada tahun 2021 terkini akan diberangkatkan ke Tanah Bersih dalam waktu durasi 3 puluh tahun mendatang.
Discussion about this post