JagatBisnis.com – Persoalan kontroversi penggunaan dana haji dan pembatalan jamaah haji tahun 2021 terus menimbulkan sorotan dari banyak pihak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily memastikan bahwa pengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dia menjelaskan, dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.
“Yang perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji,” kata Ace dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (7/6/2021).
Dia mengungkapkan, pengamatan DPR memastikan bahwa tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dia menambahkan, dana haji itu telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (Obligasi Syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).
Discussion about this post