Ekbis  

Bea Cukai Bogor Amankan 16 Ribu Batang Rokok Ilegal Asal Jawa Timur

JagatBisnis.com – Setelah pada tanggal 3 Juni 2021 lalu berhasil menggagalkan pengiriman 10 karton berisi 160.000 batang rokok ilegal yang diduga dilekati pita cukai palsu dan salah peruntukan dari Demak, Jawa Tengah, Bea Cukai Bogor kembali membongkar upaya pengiriman barang kena cukai hasil tembakau/rokok ilegal di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) pada Sabtu (05/06).

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengatakan pihaknya mendapatkan informasi intelijen dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat dan menemukan indikasi pengiriman rokok ilegal yang dikirim melalui salah satu PJT. “Tim berhasil mengamankan sebuah paket berisi satu karton rokok yang diduga berjumlah 16.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Berdasarkan hasil penelusuran petugas, paket dikirim oleh pelaku berinisial M dari Sampang, Jawa Timur yang akan dikirimkan kepada penjual eceran di daerah Cipayung, Bogor,” jelasnya.

Dikatakan Edwan, maraknya upaya pengiriman rokok ilegal melalui PJT membuat Bea Cukai Bogor semakin gencar melakukan operasi penindakan dalam rangka menjaga wilayah pengawasannya dari peredaran rokok yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :   Lewat Program Customs Visit Customers, Bea Cukai dan Pelaku Usaha Bahas Seluk Beluk Ekspor

Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Upaya pengiriman rokok ilegal ini diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai Pasal 54. Seluruh Barang Hasil Penindakan (BHP) telah dibawa ke KPPBC TMP A Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga :   Bea Cukai Fasilitasi Perusahaan ini Jadi Gudang Berikat Pertama di Cirebon

“Keberhasilan Bea Cukai Bogor dalam operasi berantas barang kena cukai ilegal ini merupakan tindakan nyata Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok yang tidak sesuai ketentuan dan demi mengamankan hak-hak negara dari sektor cukai,” tutup Edwan.(srv)

Baca Juga :   Bea Cukai Gandeng Pemda Optimalkan Penggunaaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

 

MIXADVERT JASAPRO