Astaghfirullah, Forum Zakat Difitnah Danai Gerakan Terorisme

JagatBisnis.com –  Forum zakat menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pasca maraknya isu adanya zakat yang disalahgunakan untuk membantu gerakan teroris. Hal ini disebut penting agar tak ada stereotipe dana zakat yang digunakan untuk menyokong gerakan radikal.

Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman menegaskan ratusan lembaga amil zakat yang ada di Indonesia sebenarnya telah melalui proses audit yang ketat, termasuk saat pendistribusian aliran dana zakat itu kemana. Dari sanalah pihaknya kemudian menggandeng BNPT untuk bisa melakukan pengawasan sedemikian rupa agar tak ada dana zakat yang mengalir ke gerakan – gerakan radikal.

“Tidak ada yang disembunyikan proses ini akhirnya melatarbelakangi kami datang ke BNPT, audiensi di awal, lalu menjelaskan. BNPT memahami dan menyambut dengan baik agar momentum munas ini kita MOU menjaga potensi radikalisme di masyarakat berbasis zakat,” ungkap Bambang Suherman, ditemui media, pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga :   BNPT Deteksi Masih Ada Jaringan Terorisme di Indonesia

Sejauh ini dikatakan ada sejumlah isu dana zakat digunakan untuk gerakan radikal teroris, mulai dari isu pembelian senjata untuk gerakan teroris. Kemudian bantuan yang dikirimkan ke luar negeri yang dianggap dikirimkan untuk mendukung gerakan teroris.

Padahal disebutnya, setiap lembaga amil zakat yang menyalurkan donasi zakatnya ke luar negeri juga melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Indonesia di negara tujuan, yang tentu melewati proses seleksi yang cukup ketat.

“Isu ini selalu familiar, karena terekspos berulang-ulang, padahal dalam semua pekerjaan terutama di luar negeri, lembaga di bawah forum zakat, pasti berkordinasi dengan Kementerian Luar negeri, lalu di negara target pasti berkoordinasi dengan kedutaan besar Indonesia,” paparnya.

Baca Juga :   Kepala BNPT: Terorisme Tak Boleh Terjadi Lagi

Pihaknya menegaskan lembaga – lembaga amil zakat yang ada di bawah naungan forum zakat taat regulasi dan cukup ketat dalam pengawasannya. “Lembaga zakat di Indonesia taat aturan main, istilah kami halal, legal, dan masuk akal rasional,” kata dia.

Dirinya menjamin uang – uang zakat yang disetorkan masyarakat ke lembaga – lembaga amil zakat yang resmi. Mengingat proses audit terhadap lembaga amil zakat yang begitu ketat, baik melalui kantor akuntan publik hingga Kementerian Agama (Kemenag).

“Betapa kami diaudit berlapis – lapis, audit oleh lembaga sendiri, oleh kantor akuntan publik juga iya, audit oleh Baznas karena itu rekomendasi madatorisnya, dan audit Kementerian Agama, kementerian Agama juga mengaduit pertama audit manajemen profesional, kedua audit syari’ah,” ujar Bambang.

Baca Juga :   BNPT Minta Maaf Soal Data 198 Pesantren Terafiliasi Teroris

“Sebegitu berlapis-lapisnya kan akan sangat berlebihan kalau muncul stigma, kemudian kita silaturahmi dengan BNPT memberikan penjelasan inilah lembaga zakat Indonesia yang ada dan seterusnya,” tambahnya.

Bambang menegaskan, pihak tak akan bekerjasama dalam dua hal yakni terkait aksi pencucian uang dan korupsi, serta aksi tindak terorisme.

“Kita komitmen tak bekerjasama dalam dua hal, pertama aksi pencucian uang, korupsi, dan kedua aksi tindak terorisme. Ini adalah modul dasar kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi keahlian amil. Standar amil bab ini masuk ke dalam klausul yang harus dikuasai, jadi kalau tidak ada klausul itu di lembaga maka lembaga itu tidak mungkin memiliki seorang amil dengan sertifikat ahli amil,” tutupnya.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO