Ekbis  

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Diantara Sembako dan Furnitur

JagatBisnis.com – Bergerak secara aktif melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, Bea Cukai kembali melakukan penindakan atas rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Masih dalam rangka Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 80.000 batang rokok ilegal yang dicoba sembunyikan bersama dengan sembako dan furniture pada sebuah Truk beberapa hari lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa penindakan yang dilakukan timnya di awal bulan bermula dari informasi masyarakat akan adanya upaya penyelundupan rokok ilegal. Berbekal informasi tersebut, Gatot menerjunkan timnya untuk melakukan pencarian.

“Berbekal informasi masyarakat yang kami dapat, kami menurunkan tim untuk melakukan pengintaian di wilayah yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan di jalan raya Kudus-Semarang, didapati adanya sebuah truk yang mencurigakan. Dari dalam truk kemudian didapati sebanyak 80.000 batang dengan merk “SUMBER BARU SBR” yang didapati tanpa dilekati pita cukai dan disembunyikan dalam sela-sela furniture dan sembako,” tutur Gatot.

Baca Juga :   Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Adakan Sosialisasi di Berbagai Daerah

Dari penindakan ini, petugas Bea Cukai Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 53.625.600 ,- dari total perkiraan nilai barang sebesar Rp 81.600.000,- Atas penindakan yang dilakukan, pelaku dapat dikenai hukuman pidana karena melanggar UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :   Bea Cukai Bahas Persiapan NLE di Banten dan Ambon

“Peredaran rokok ilegal masih sering terjadi. Perlu diingat bahwa peredaran rokok ilegal itu merugikan perekonomian negara. Pelaku berusaha mengelabuhi petugas Bea Cukai dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai yang harus dipenuhi dalam memproduksi dan menjual rokok serta dampak yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal. Mari bersama kita jaga Indonesia dan Gempur Rokok Ilegal,” tutup Gatot (srv)

MIXADVERT JASAPRO