TikTok dan LinkedIn Cs Dituding Kumpulkan Data Pengguna

JagatBisnis.com – Badan pengawas internet China, Cyberspace Administration of China (CAC), menuding beberapa perusahaan karena terlibat pengumpulan dan penggunaan data pribadi pengguna aplikasi secara tidak sah.

Beberapa aplikasi populer yang disebutkan adalah TikTok, LinkedIn, Kuaishou, Microsoft’s Bing, dan Kugou.

Dalam pernyataan yang diposting di akun WeChat resminya, mereka mengatakan menerima keluhan dari pengguna yang mendorong pihaknya untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pengumpulan data beberapa aplikasi tersebut.

Baca Juga :   Viral, Di Dalam Sel Tahanan Napi Joget TikTok

CAC mencatat bahwa 105 aplikasi, setelah penyelidikan, ditemukan telah melanggar undang-undang privasi yang ada dengan mengumpulkan informasi pribadi yang berlebihan melalui akses ilegal.

Menurut pernyataan CAC, pemilik 105 aplikasi diminta untuk memperbaiki pelanggaran yang diamati dalam waktu 15 hari, demikian dikutip dari laman Gizmochina, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga :   Menumbuhkan Kebiasaan Baik di Platform Digital selama Ramadan

Pengawas internet China itu mengatakan akan terus memeriksa aplikasi seluler untuk kemungkinan pelanggaran secara teratur. Pendekatan CAC mengikuti peraturan terbaru yang memberikan pemantauan dan kontrol yang lebih ketat untuk keselamatan publik secara keseluruhan.

Baca Juga :   Dukung UMKM Lokal, TikTok Indonesia Hadirkan Pelatihan 'Maju Bareng TikTok'

Inti dari aturan baru ini adalah bahwa penyedia aplikasi bertanggung jawab untuk mengumpulkan data pengguna yang berlebihan yang tidak terkait dengan layanan inti aplikasi dan memaksa pengguna untuk memberikan izin tanpa informasi tentang bagaimana data mereka digunakan. Peraturan ini mencakup berbagai aplikasi seluler.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO