Difitnah Dapat Gratifikasi Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, Gubernur Anies: Buktikan!

JagatBisnis.com – Serangan demi serangan menjurus fitnah jahat tak henti-hentinya dilancarkan oknum pembenci Gubernur DKI Anies Baswedan. Kekinian, Anies diisukan dapat rumah dari pengembang reklamasi.

Meski diserang, Anies nyatanya tetap santai dan meminta tuduhan tersebut dibuktikan saja jika benar. “Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh. Di mana lokasinya, nomornya seperti apa,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (24/5/2021).

Anies menyatakan hal itu menjadi kesempatan media untuk membuktikan keabsahan informasi mengenai gratifikasi yang diberikan pengembang reklamasi.

Fitnah menerima fee dari pengembang reklamasi juga dibantah oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati. Melalui akun Twitter-nya, Tatak menegaskan, bahwa informasi tersebut fitnah yang sengaja didesain untuk menjatuhkan dan menyerang Anies.

Baca Juga :   Anies Optimis, Meski Ibu Kota Pindah Kemacetan di Jakarta Tak Berefek

Bahkan, dirinya menilai tuduhan tersebut berawal dari tuduhan lama, di mana awal itu cuitan pada 29 Juni 2020, namun, tidak menyebut nama. “Sengaja diframing seolah2 terima rumah krn ijin reklamasi Ancol. Sangat jahat,” ujarnya melalui akun @tatakujiyati, seperti dilihat Senin (24/5/2021).

Menurutnya, pengembang property Australia Crown Grup sudah membangun dan menjual propertinya di Ancol itu sejak 2019. Bahkan, dilakukan jauh sebelum izin perluasan daratan Ancol pada 24 Februari 2020.

“Orang boleh saja melempar fitnah jahat tanpa ada konsekuensi hukum. Orang boleh saja mengulang-ulang fitnah, sehingga diterima oleh sebagian orang sebagai kebenaran. Tapi fitnah tetaplah sebuah kejahatan. Ada konsekuensi dr setiap perbuatan jahat, di dunia & di akhirat,” tegasnya.

Baca Juga :   Kabar Baik, Anies Sampaikan Pandemi COVID-19 akan Segera Berakhir

Pihaknya juga telah memastikan bahwa memang rumah yang beredar dan dituduhkan terhadap Anies bukanlah milik Anies.

“Ternyata rumah ini ya memang BUKAN rumah ABW. Entah rumah milik siapa. Coba ya yg nuduh tolong buktikan tuduhannya. Tuduhan gratifikasi itu kan urusan hukum, lgs sj laporkan KPK kl py bukti. Kecuali kl mmg tujuannya sekedar merusak nama baik,” tuturnya.

Sebelumnya, di media sosial berseliweran foto sebuah rumah mewah dengan narasi rumah itu sebagai “fee” yang diberikan pengembang kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam foto-foto yang disebar secara masif itu, rumah mewah itu disebut berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, isu yang sudah terlanjur tersebar itu kemudian dibantah oleh penelusuran founder Drone Emprit, Ismail Fahmi yang melacak sumber foto yang dibagikan itu.

Baca Juga :   Hasil Rakernas Nasdem, Anies Kandidat Kuat Capres 2024

Aplikasi Drone Emprit yang merupakan sebuah sistem berfungsi memonitor dan menganalisa media sosial berbasis “big” data.

Dari penelurusan itu, didapatkan fakta bahwa foto itu dicomot dari sebuah situs jual beli rumah. Adapun lokasi rumah berada di Cipayung Jakarta Timur, bukan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti yang dinarasikan.

“Tutorial cara mengetahui sumber foto: – install extension Reverse Image search – klik kanan foto yg mau dicek, pilih All Search Engine – lihat Tab Yandex, lihat daftar gambar yg mirip – ketemu sumber aslinya: dari http://Rumahdijual.com,” tulis Ismail Fahmi di akun Twitternya, Sabtu 22 Mei 2021.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO