Saksi Ungkap Soal Kebenaran Aliran Suap ke Juliari

Ilustrasi Hukum. Foto: Maxmanroe.com

JagatBisnis.com –  Sidang permasalahan dugaan penggelapan uang sogok Bansos dengan tersangka bekas Mensos Juliari Peter Batubara lalu bergulir. Kenyataan untuk kenyataan mulai terbongkar, terlebih pertanyaan gerakan anggaran uang sogok yang diduga mengalir hingga ke mantan Mensos Juliari.

Sanggahan juga dilancarkan pihak Juliari. Daya hukum Juliari, Maqdir Ismail mengatakan hingga sepanjang ini belum terdapat keterangan yang mengatakan jika masalah uang uang sogok itu hingga ke tangan kliennya.

” Yang jadi perkara kan hingga saat ini itu apakah benar terdapat uang yang hingga, dan hingga saat ini kan tidak terdapat saksi yang mengatakan itu,” tutur Maqdir di PN Tipikor, Senin, 24 Mei 2021.

Maqdir menjelaskan, keterangan saksi hingga sepanjang ini dugaan uang uang sogok itu cuma berkeliling ataupun hingga di Matheus Joko Santoso( MJS). Statment itu, tutur Maqdir melawat sidang yang digelar Rabu 19 Mei dengan mengikuti bukti Sanjaya berlaku seperti pengemudi MJS.

Pertanyaan tidak terdapatnya dugaan uang uang sogok yang hingga pada Juliari ditegaskan saksi Sanjaya saat bersaksi.

Baca Juga :   Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kandang Ayam

Saat itu beskal pada KPK membacakan BAP saksi Sanjaya nomor 14.

” Kerabat sempat memberikan keterangan BAP Nomor. 14. Pertanyaannya,” Apakah kerabat sempat dimohon oleh Joko ataupun pihak lain untuk membawakan uang pada Kerabat Juliari?” Balasan kerabat,” Aku tidak sempat dimohon Joko untuk memberikan uang pada Menteri Sosial Juliari Batubara,” tutur Beskal.

” Tetapi aku sempat dimohon oleh Kerabat Joko pada bulan Oktober 2020 untuk mengirim uang Rp40. 000. 000, 00 ke rekening pengawal menteri sosial( Eko Budi Santoso) yang bagi Joko untuk melunasi kegiatan operasional Pak Menteri. Tetapi aku tidak ketahui wujud kegiatan apa saja. Saat itu Joko memberikan ATM BNI kepunyaan dia dan selembar kertas yang bermuatan nomor rekening BNI atas julukan Eko Budi Santoso dan meminta aku untuk mengirim ke rekening itu.” Gimana keterangan kerabat?” pertanyaan Beskal.

” Itu betul, pak. Tetapi kan aku kurang ingat julukan Abang Eko siapa,” jawab saksi Sanjaya dalam sidang.

Baca Juga :   Geger Perempuan Muda Nekat Gantung Diri di Kontrakannya di Depok

Beskal juga memahami keterangan saksi Sanjaya. Terlebih pertanyaan atas julukan rekening yang ditransfer.

” Betul ini julukan Eko Budi Santoso? Kerabat baca langsung di rekening itu?” pertanyaan Beskal lagi.

” Iya,” pendek Sanjaya.

Beskal juga seakan tak yakin sedemikian itu saja keterangan saksi Sanjaya.

” Ini kerabat mengatakan rekening pengawal Menteri Sosial. Betul tersangka Matheus Joko mengatakan semacam itu?” pertanyaan Beskal.

” Iya,” jawab Sanjaya.

” Saat itu dimana menginstruksikan kerabat? Berapa kali?” pertanyaan Beskal.

” Di ruangan ayah. Aku dipanggil ke ruangan ayah dan ayah memohon bantu untuk memindahkan saja. Sekali saja,” jelas Sanjaya.

Setelah itu, Beskal pula memahami pertanyaan keterangan saksi Sanjaya yang mengatakan mengenali pertanyaan pembayaran carter pesawat.

” Keterangan kerabat alinea kedua,” Aku pula mengenali kalau Pak Joko sebagian kali membayarkan carter charter pesawat untuk ekspedisi Menteri Sosial Kerabat Juliari Batubara karena biasanya saat sebelum mengirim uang, Kerabat Joko menelepon ataupun ditelepon oleh kerabat Eko( pengawal Menteri Sosial) dan aku mengikuti obrolan itu jika Kerabat Joko akan mengirim uang untuk biaya carter pesawat Menteri Sosial. Setelah obrolan itu, Joko biasanya meminta aku untuk membawakan ke ATM.” Betul keterangan kerabat?”

Baca Juga :   Alasan Polisi Tidak Libatkan FPI Saat Rekonstruksi Penembakan di Km 50

Mengenai keterangan itu juga diamini oleh saksi.” Iya,” jawab Sanjaya.

” Jadi, ini yang mengirim Joko ataupun saksi?” pertanyaan Beskal.

” Ayah biasanya,” jawab Sanjaya sekalian menjelaskan kalau dirinya cuma membawakan saja ke posisi ATM.

Juliari didakwa menyambut uang uang sogok Rp32, 4 miliyar berhubungan dengan logistik dorongan sosial( bansos) berbentuk sembako dalam bagan penindakan virus Corona ataupun COVID- 19 di Departemen Sosial( Kemensos). Uang ini diucap beskal telah diperoleh Juliari dari bagian fee bansos Rp10 ribu per paket yang dipungut oleh Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.(ser)

 

MIXADVERT JASAPRO