Pejabat DKI yang Tak Penuhi Target Diberikan Dua Pilihan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah - Foto Istimewa

JagatBisnis.com – Administratur Pemprov DKI Jakarta yang tidak mencapai sasaran kemampuan diserahkan 2 opsi mundur ataupun diberhentikan.

Demikian disampaikan Sekretaris Wilayah( Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan cara tidak berubah- ubah bersama barisan administratur Pemprov DKI membuat sasaran pembangunan prioritas yang disetujui dan digarap bersama- sama.

” Perihal itu sudah semacam perjanjian bersama antara Gubernur dan barisan terkait kalau mereka wajib sedia dievaluasi bila tidak sanggup penuhi sasaran yang dibuat,” tutur Marullah, Minggu, 23 Mei 2021.

Baca Juga :   BOR Isolasi di Jakarta Capai 60 Persen

Marullah menerangkan komitmen dan akibat itu sudah jadi standar, operasional, metode( SOP) sejak administratur DKI itu dilantik alhasil siapapun wajib sedia untuk dievaluasi.

Marullah pula menyangkal penilaian ataupun pemicu administratur DKI yang mundur diakibatkan tekanan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan( TGUPP).

” Tidak terdapat hal pembebasan kedudukan dengan TGUPP. Ini kan kejadian biasa. Dari dahulu pula kerap terdapat administratur yang dipertahankan dan dilepas. Kelainannya di masa Gubernur Anies seluruh pembebasan terdapat alasan kemampuan, dan sasaran yang tidak berhasil,” jelas Marullah.

Baca Juga :   Warga DKI yang Ingin dapat Bansos, Berikut Caranya

Pemprov DKI, tutur ia, memiliki metode membuat sasaran pencapaian kemampuan administratur dengan Gubernur dan kala sasaran tak berhasil hingga akan dipanggil dan diperingatkan.

” Kita diberi peluang kedua untuk mengkoreksi dan mencapai sasaran. Bila tetap tidak sukses hingga kita wajib sudah sedia untuk dievaluasi dan diserahkan 2 opsi ialah mengundurkan diri ataupun diberhentikan arahan,” lanjutnya.

Baca Juga :   Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Tebet Eco Park

Marullah mengatakan sasaran yang dibuat itu bertujuan supaya barisan Pemprov DKI Jakarta bisa tingkatkan kemampuan dan menyiapkan kebutuhan yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran itu sesuai RPJMD dan visi tujuan Gubernur.

” Sasaran itu berarti karena masing- masing tahun targetnya akan terus menjadi ditingkatkan dan terus menjadi menantang alhasil diharapkan kala sasaran ini berhasil hingga pelayanan Pemprov DKI Jakarta akan terus menjadi bagus,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO