Petani Harus Gunakan Pupuk Secara Berimbang

JagatBisnis.com – Pupuk merupakan produk strategis bagi pertanian. Sayangnya, penggunaan pupuk di kalangan petani saat ini mengalami over dosis dari yang direkomendasikan. Sehingga petani mengabaikan pemanfaatan pupuk yang efisien dan tepat guna melalui pemupukan berimbang. Akibatnya, kondisi unsur hara di lahan pertanian menjadi kian menipis dan berdampak pada kesuburan tanah.

“Untuk meningkatkan produksi, kami mendorong petani menggunakan pupuk berimbang. Makanya, kami terus melakukan berbagai terobosan dan upaya untuk meningkatkan produktivitas petani,” kata Kepala Balai Penelitian Tanah, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertanian (Kementan), Ladiyani Retno Widowati, dalam Webinar Forwatan 2021, bertema “Peningkatan Produksi Pertanian dengan Pemupukan Berimbang, Selasa (11/5/2021).

Dia mengakui, pertanian saat ini mengalami degdradasi, penurunan kualitas dan produktivitas. Semua itu disebabkan, pemupukan yang berlebihan atau penggunaan saprodi lainnya yang berlebihan. Sehingga diperlukan pemupukan berimbang yang sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan target. Apalagi, Indonesia memiliki tingkat keberagaman jenis tanah yang memiliki tingkat kesuburan berbeda.

Baca Juga :   Vaksin Oral Rabies mulai Diujicoba   

“Kami telah mengeluarkan buku rekomendasi pemupukan spesifik lokasi hingga tingkat kecamatan. Buku pupuk itu, khusus untuk tanaman padi, jagung dan kedelai. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi petani di semua wilayah Indonesia. Jadi, kebutuhan pupuk di setiap tipe tanah juga berbeda-beda,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pemupukan berimbang memiliki berberapa manfaat. Di antaranya, dapat meningkatkan produksi dan mutu hasil, meningkatkan efesiensi pemupukan. Selain itu, meningkatkan kesuburan tanah serta dapat menghindari pencemaran lingkungan. Manfaat lainya adalah dapat menjadi acuan maupun referensi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan kebijakan pupuk bersubsidi.

Baca Juga :   Legislator di Daerah Diharapkan Dukung Sektor Pertanian

“Makanya, kami telah mengeluarkan kebijakan dengan melakukan reformulasi komposisi pupuk NPK (15-10-12) yang berbeda dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian. Formulasi Pupuk NPK tersebut salah satunya memiliki keunggulan yaitu mempunyai komposisi kadar N, P dan K yang mendekati atau sesuai dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman,” ujarnya

Ladiyani menyebutkan, dampak dari pemupukan yang tidak berimbang bisa membuat tanaman menjadi kerdil, pembungaan dini, mudah diserang organisme pengganggu tanaman (OPT) dan produksi tidak sesuai dengan potensi tanaman (varietas).

“Bukan hanya itu, pemupukan yang tidak berimbang juga membuang-buang anggaran, pencemaran lingkungan, tanman tidak tumbuh dengan baik, produksi tidak optimal dan kualitas produk menurun. Misalnya, daya simpan menurun jika terlalu banyak N, beras pecah tinggi bila K kurang,” bebernya.

Baca Juga :   Wabah PMK, Hewan Ternak di 5 Daerah Dilarang Keluar Kandang

Sementara itu, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pupuk Bersubsidi, Direktorat Pupuk dan Pestisida, Kementan, Yanti Ermawati menambahkan, penggunaan pupuk bersubsidi tersebut juga harus tepat guna, tepat sasaran, waktu, lokasi dan jenis agar dapat mengoptimalkan produktivitas. Selain itu, tepat jumlah juga menjadi prioritas pihaknya dalam merumuskan suatu kebijakan dalam pupuk bersubsidi.

“Saat ini memiliki 2 kegiatan rutin dalam progam penyediaan pupuk. Yakni pengembangan pupuk organik melalui kegiatan UPPO dangan tujuan untuk menciptakan pertanian ramah lingkungan dan pemupukan berimbang. Selanjutnya, program pupuk bersubsidi untuk efisiensi biaya pemupukan dan peningkatan produktivitas tanaman,” pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO