Warga Tangerang Dilarang Gelar Takbir Keliling

Ilustrasi takbir keliling Foto: Warta Kota

JagatBisnis.com –  Polresta Tangerang mencegah masyarakat di wilayah ketetapannya, mengadakan takbir kisaran saat keramaian Idul Fitri 1442 Hijriah.

Aplikasi malam leluasa gerombolan itu bertujuan untuk menghindari terbentuknya penyebaran virus corona( COVID- 19).

” Yang jelas pada malam takbir itu, esoknya kita akan terdapat malam pembebasan gerombolan. Dan untuk warga dipersilahkan melakukan takbir di langgar masing- masing saja,” kata

Baca Juga :   Polri Antisipasi Soal Takbir Keliling

Kapolresta Tangerang Kombes Angket Wahy Sri Bintaro.

Beliau mengatakan dalam penjagaan yang akan dilakukan pada malam takbir itu, grupnya akan menyiapkan aparat kombinasi untuk melakukan langlang di semua wilayah yang esoknya berpotensi memunculkan kemeriahan.

Baca Juga :   Polri Antisipasi Soal Takbir Keliling

Setelah itu, tidak hanya melakukan langlang wilayah untuk menghindari terbentuknya gerombolan, aparat di alun- alun akan membenarkan keamanan dan kedisiplinan warga dari hal- lain yang menggelisahkan.

” Jadi tidak terdapat takbir kisaran bagus menggunakan cakra 4 ataupun cakra 2 ataupun jalur kaki, untuk menghindari gerombolan,” ucapnya.

Baca Juga :   Polri Antisipasi Soal Takbir Keliling

Ada pula ganjaran akan diserahkan pada masyarakat yang berani mengadakan kegiatan takbir kisaran di tengah pantangan. Hingga grupnya akan melakukan pemanggilan dengan sesuai ketentuan yang sudah dikeluarkan.

” Esok kita panggil dan kita ingatkan dengan sesuai ketentuan yang terdapat,” pungkasnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO