Keluarga Ambil Paksa Jenazah Positif Covid-19 di Ponorogo

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Jenazah penderita Covid- 19 yang didapat menuntut oleh keluarganya terjadi lagi di Ponorogo. Jika sebelumnya terjadi di RSUD dokter Harjono, saat ini terjadi di Rumah Sakit Biasa Aisyiyah (RSUA) Ponorogo.

Jenazah itu ialah penderita instalasi berbahaya gawat( IGD) RSUA, yang mana hasil rapid test antigen- nya positif.

” Awalnya masuk IGD, karena ingin jaga bermalam dilakukan pengecekan sesuai SOP ialah rapid test antigen dengan hasil positif,” tutur humas RSUA Ponorogo drg. Yudi Yuwono, Sabtu, 8 Mei 2021.

Baca Juga :   BSI Gelar Vaksinasi Dari Masjid ke Masjid

Penderita itu ialah masyarakat Kelurahan Mangunsuman Kecamatan Siman Ponorogo. Pada hari Sabtu( 8 atau 5) dini hari sekitar jam 01. 00 Wib, yang berhubungan masuk IGD.

Karena situasi penderita mengalami ketat napas, diputuskan untuk menempuh jaga bermalam. Aparat kedokteran setelah itu melakukan pengecekan totalitas yang jadi SOP saat sebelum jaga bermalam. Ialah dengan foto rontgen dan rapid test antigen.

Baca Juga :   Ribuan Anak Israel Alami Gejala Long COVID-19

” Hasil foto rontgen terdapat pheneumia bilateral dan rapit test antigen- nya pula positif, ini sudah membidik penderita positif Covid- 19,” tuturnya.

Setelah pengecekan berakhir, ternyata pada jam 03. 50 Wib penderita meninggal. Pihak RSUA menjelaskan ke keluarga penderita kalau pemulasaraan dan pemakamannya wajib dengan menggunakan aturan kesehatan( protkes). Tetapi, keluarga menolak dan membuat kembali sendiri jenazah Covid- 19 itu.

Baca Juga :   Pengetatan Jam Malam Bontang Harus Dikaji, Jangan Sampai Matikan Ekonomi

” Kita sudah menjelaskan kalau jenazah wajib dengan penguburan protkes. Pihak keluarga menolak, mereka pula tanda tangan pesan statment pemulasaraan tanpa protkes,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO