Gugatan Cerai Nindy Ayunda Akhirnya Dikabulkan

Nindy Ayunda.

JagatBisnis.com – Humas Majelis hukum Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan kalau berdasarkan sistem badan juri untuk petisi perpisahan Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan badan juri.

“ Untuk masalah itu dengan cara ecourt kemaren telah diputus per bertepatan pada 6 Mei 2021. Tetapan itu merupakan eksepsi ditolak dalam utama masalah petisi dikabulkan,” ucap Taslimah pada reporter, Sabtu, 8 Mei 2021

Bagus Nindy Ayunda ataupun Askara Parasady Harsono telah menyambut tetapan itu sejak dibacakan dan saat ini diberi durasi 14 hari untuk mengutip tindakan, menyambut ataupun menolaknya.

Baca Juga :   Hubungan Sama Olla Ramlan Sedang Panas, Nindy Ayunda Bilang Begini

“ Penuntut tergugat telah menyambut. Jika sudah menyambut ditambah 14 hari para pihak diberi durasi untuk mengajukan memadankan. Jika sepakat dengan tetapan betul ditambah 14 dan usaha itu tidak digunakan hingga ketetapan ini berkemampuan hukum penuh,” jelas Taslimah.

Untuk diketahui, Nindy Ayunda mengajukan 3 petisi pada Askara Parasady Harsono. Tetapi, untuk Petisi Nindy Ayunda yang dikabulkan merupakan perpisahan dan hak membimbing anak.

” Petisi nafkah dikabulkan tidak seluruhnya,” imbuhnya.

Baca Juga :   Usai Bercerai, Hubungan Nindy Ayunda dan Aska Memanas

Sebelumnya dikabarkan, Majelis hukum Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Mei 2021, belum bisa membacakan skedul tetapan perpisahan Nindy Ayunda dengan Askara Parasady Harsono disebabkan mengalami hambatan di Sistem Informasi Pencarian Masalah( SIPP) dengan cara elektronik.

“ Nindy skedul hari ini tetapan hasil. Dan akan dibacakan pada hari ini sehubungan sampai saat ini hal SIPP di Dewan Agung terdapat trouble. Alhasil belum dibacakan,” tutur Humas Majelis hukum Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada reporter, Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga :   Di Ruang Tahanan, Suami Nindy Ayunda Positif Terpapar COVID-19

Semacam diketahui, Nindy Ayunda menggugat pecah Askara Parasdy Harsono pada 12 Januari 2021 lalu. Nindy mengajukan petisi selang 5 hari dari penahanan Askara atas dugaan permasalahan penyalahgunaan narkoba. Tetapi, pihak Nindy menyangkal perihal itu yang jadi alasan utama perpisahan.

Belum lama terbongkar terdapat KDRT( Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang jadi pemicu perpisahan Nindy Ayunda dan Askara. Tidak hanya itu, Nindy pula memecahkan kalau Askara luang main mata saat masih jadi suaminya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO