Survei: 45,8 Persen Masyarakat Setuju Adanya Larangan Mudik

JagatBisnis.com – 45,8 persen masyarakat menyatakan setuju dengan kebijakan pemerintah dalam hal pelarangan mudik dalam jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia. Masyarakat yang setuju beralasan agar dapat mengurangi penyebaran COVID-19.

“Sementara 28,0 persen masyarakat tidak setuju dengan kebijakan mudik, kemudian 23,0 persen masyarakat bersikap netral, dan sisanya 3,2 persen tidak menjawab,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi melalui keteranganya, Kamis (6/5/2021).

Burhanuddin menyampaikan sebanyak 36,4% masyarakat yang setuju dengan adanya pelarangan mudik beralasan untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Sementara 18,4 persen masyarakat yang tidak setuju dengan pelarangan mudik beralasan karena ingin bertemu dengan keluarga.

Baca Juga :   Larangan Mudik Pangkas 50 Persen Arus Keluar dari Jakarta

“Berkunjung ke rumah keluarga menjadi penyebab utama warga tidak setuju dengan pelarangan mudik,” tandasnya.

Baca Juga :   Irjen Istiono Ungkap Penyebab Arus Balik Lebaran Tak Ada Penumpukan

Adapun survei yang dilakukan ini mencakup semua provinsi di Indonesia. Dilakukan pada 13–17 April 2021 dengan metode wawancara kontak telepon ke responden menggunakan random sampling. Berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Baca Juga :   Masyarakat Semakin Nekat di Tengah Larangan Mudik Semakin Ketat

Survei ini melibatkan 1.200 responden. Dengan memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO