JagatBisnis.com – 45,8 persen masyarakat menyatakan setuju dengan kebijakan pemerintah dalam hal pelarangan mudik dalam jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia. Masyarakat yang setuju beralasan agar dapat mengurangi penyebaran COVID-19.
“Sementara 28,0 persen masyarakat tidak setuju dengan kebijakan mudik, kemudian 23,0 persen masyarakat bersikap netral, dan sisanya 3,2 persen tidak menjawab,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi melalui keteranganya, Kamis (6/5/2021).
Burhanuddin menyampaikan sebanyak 36,4% masyarakat yang setuju dengan adanya pelarangan mudik beralasan untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Sementara 18,4 persen masyarakat yang tidak setuju dengan pelarangan mudik beralasan karena ingin bertemu dengan keluarga.
“Berkunjung ke rumah keluarga menjadi penyebab utama warga tidak setuju dengan pelarangan mudik,” tandasnya.
Discussion about this post