Azis Syamsuddin Diperiksa KPK

Gedung KPK

JagatBisnis.com – Delegasi Pimpinan DPR Azis Syamsuddin masuk dalam catatan pengecekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 7 Mei 2021.

Azis akan diperiksa dalam permasalahan dugaan uang sogok untuk tidak meningkatkan masalah di tingkatan investigasi yang mengaitkan interogator Lembaga Antikorupsi.

” Hari ini agenda Azis Syamsuddin sebagai saksi untuk terdakwa SRP( interogator KPK Steppanus Robin Pattuju),” tutur eksekutif kewajiban( Plt) ahli ucapan KPK Ali Fikri melalui keterangan tercatat.

Baca Juga :   Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK Sebelum Sidang Etik

Ali mengatakan Lembaga Antirasuah sudah mengirimkan pesan panggilan untuk Azis. Tetapi, Azis belum mengonfirmasi kedatangannya.

Azis Syamsuddin tertarik permasalahan itu karena diduga jadi perantara yang mengenalkan Orang tua Kota Tanjungbalai Meter Syahrial dengan interogator KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga :   KPK Bakal Panggil Ulang Sultan Pontianak

KPK beranggapan pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu diduga Syahrial meminta dorongan Robin untuk mengurus masalah dugaan penggelapan jual beli kedudukan yang sedang diselidiki KPK supaya tidak naik ke investigasi. Robin diduga menyambut uang Rp 1, 3 miliyar dari Rp 1, 5 miliyar yang dijanjikan Syahrial.

Baca Juga :   Azis: Santri Merupakan Bagian dari Pembangunan Menuju Indonesia Maju

Sementara Azis, KPK telah mencekalnya berjalan ke luar negara selama 6 bulan, terbatas sejak 27 April 2021. Tidak hanya Azis, lembaga antirasuah itu pula mencekal 2 orang yang lain, ialah pihak swasta bernama Agus Susanto dan Aliza Gunado.(ser)

MIXADVERT JASAPRO