Zakat Dinilai Berperan Pulihkan Ekonomi Nasional dan Tanggulangi Kemiskinan

JagatBisnis.com – Setiap bulan suci Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai bahwa zakat bisa turut berperan dalam upaya pemulihan ekonomi dan penanganan kemiskinan di Indonesia.

“Karena itu, zakat sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu mereka yang tergolong miskin. Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk miskin per September 2020 sebesar 27,55 juta orang, dan itu kemungkinan terus meningkat sampai saat ini,” ujarnya melalui keterangan
tertulis

Dia menyebutkan, berdasarkan outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), total potensi zakat di Indonesia sebesar Rp 327,6 triliun.
Potensi tersebut dirinci berdasarkan ragam jenisnya yakni zakat pertanian Rp 19,9 triliun, zakat peternakan Rp 19,51 triliun, zakat uang Rp 58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp 139,7 triliun, serta zakat perusahaan Rp 144,5 triliun.

Baca Juga :   BAZNAS dan BTN Syariah Kerjasama Kemudahan Layanan Zakat

Berdasarkan riset Baznas, dari potensi zakat Rp 327,6 triliun, yang terealisasi baru mencapai Rp 71,4 triliun atau sekitar 21,7 persen. Dari jumlah tersebut, Rp 61,2 triliun tidak melalui organisasi pengelola zakat (OPZ) resmi yakni Baznas, dan hanya Rp 10,2 triliun yang melalui OPZ resmi.

Baca Juga :   Optimalkan Gerakan Cinta Zakat, BAZNAS Hadirkan Layanan Gerai Zakat di 11 Mall

Karena itu, ia meminta kepada lembaga pengumpul zakat, khususnya Lazisku KBPII agar bisa berperan lebih aktif dalam menggerakkan orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki) untuk menunaikan zakat.

Baca Juga :   Kebahagiaan Nenek Sainah, Seorang Pejuang Hidup Sebatang Kara

Hal itu bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti menggencarkan sosiaslisasi melalui media sosial, sampai ceramah kegaamaan mengimbau para muzakki untuk menunaikan zakat

“Tenaga pengumpul zakat juga harus profesional terlatih dengan prasyaratan yang diperlukan. Kemudian harus juga optimalisasi pendistribusian dan daya guna zakat untuk mereka yang benar membutuhkan,” kata dia.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO