Pemuda yang Hina Kru KRI Nanggala Ternyata Gangguan Jiwa sejak Balita

Ilustrasi KRI Nanggala 402 Foto: CNN Indonesia

JagatBisnis.com – Anak muda penderita kendala kebatinan asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menghina Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan menabur ucapan dendam kepada kerabat kerja kapal selam KRI Nanggala 402 di alat sosial, bernama samaran HH, akhirnya meminta maaf.

Permohonan maaf itu HH sampaikan di Markas Polres Sukabumi Kota yang disaksikan keluarga, personel Polres Sukabumi Kota dan anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) Angkatan laut(AL) dari Puslatpur 6 Antralina Sukabumi, Sabtu, 1 Mei 2021.

” Adik aku ini menderita keterbatasan psikologis sejak umur 3 tahun. Tetapi, kita atas julukan keluarga dari HH pemilik akun Facebook Kholip Ajaw meminta maaf yang sebesar- besarnya pada pihak Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan jajarannya, spesialnya Tentara Nasional Indonesia(TNI) Angkatan laut(AL) atas pendapat adik aku yang tidak santun di Facebook pada hari Rabu (28/4/2021) yang membuat anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) merasa sakit batin,” tutur Empi Hanapi, kakak kandungan HH, dalam peluang itu.

Baca Juga :   Resmi, Pengangkatan KRI Nanggala-402 Dihentikan

Ia juga menjelaskan kalau adik kandungnya sudah lama mengalami keterbatasan psikologis. Ia menggantikan keluarga kesekian kali meminta maaf atas kelakuan adiknya yang telah menghina Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan menorehkan ucapan dendam atas kejadian tenggelamnya KRI Nanggala 402 dalam akun Facebook.

Baca Juga :   Jokowi: Musibah KRI Nanggala Mengejutkan Kita Semua

HH, dengan terbata- bata, pula menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya di alat sosial yang dianggap tak berempati pada keluarga para prajurit badan KRI Nanggala.

” Aku HH mau meminta maaf pada semua Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan jajarannya atas kontaminasi julukan bagus alhasil para Tentara Nasional Indonesia(TNI) sakit batin, demikian dari aku,” ucapnya.

HH luang diciduk oleh aparat Polsek Gunungguruh dan Koramil Cisaat dan ditahan di Markas Polres Sukabumi Kota karena diduga unggah ucapan dendam kepada Tentara Nasional Indonesia(TNI) di Facebook.

Baca Juga :   Jokowi Temui Keluarga Awak KRI Nanggala 402

Dalam pengembangan permasalahan, Polres Sukabumi Kota meminta keterangan dari sejumlah saksi mulai dari pimpinan RT dan RW sampai keluarga HH. Pula bertanya dengan RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi untuk membenarkan situasi kebatinan HH.

Berdasarkan hasil pengecekan, HH mengalami keterbelakangan psikologis sesuai dengan Pesan Keterangan Kedokteran nomor: 445 atau 446. 1 atau 0631 atau IV atau 2021 atau RSSH yang mengatakan penderita( HH) mengalami keterbelakangan psikologis( retardasi psikologis sedang).(ser)

MIXADVERT JASAPRO