Sabtu, 21 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Tetapkan Standar Minimal Harta untuk Zakat Pendapatan dan Jasa Sebesar Rp79.738.415 per Tahun

1 Mei 2021 - 09:11
in Berita, Nasional
0
BAZNAS Tetapkan Standar Minimal Harta untuk Zakat Pendapatan dan Jasa Sebesar Rp79.738.415 per Tahun
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com –  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan standar nisab atau jumlah minimal harta yang dimiliki bagi mereka yang sudah dinyatakan wajib mengeluarkan zakat pendapatan pada 2021. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2021, yakni sebesar Rp79.738.415 per tahun atau Rp6.644.868 per bulan.

“Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, setiap tahunnya BAZNAS akan menentukan besaran nilai nisab (jumlah standar minimal yang dimiliki) zakat khususnya zakat pendapatan dan jasa yang akan menjadi rujukan bagi BAZNAS daerah dan juga LAZ dalam menetapkan besaran nisab zakat pendapatan dan jasa secara nasional,” kata Ketua BAZNAS, Prof Dr KH Noor Achmad, MA dalam webinar Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2021 yang digelar via daring, Jumat (30/04).

Berita Terkait

TNI dan BNPP Bantu BAZNAS Berdayakan Mustahik di Wilayah Perbatasan RI

BAZNAS Meresmikan UPZ Bank BTN

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Baznas

Related Posts

Sri Lanka Tunjuk 9 Anggota Kabinet Baru
Nasional

Sri Lanka Tunjuk 9 Anggota Kabinet Baru

21 Mei 2022 - 02:14
BAZNAS Tampilkan Fashion Show Batik Dari Mustahik
Nasional

Tahun Ini, Harga Pertalite dan Listrik Tak Jadi Naik

21 Mei 2022 - 01:13
Polda Metro Bentuk Tim Perangi Pinjol
Nasional

Ketua KPK Disindir Soal Harun Masiku yang Masih Buron

20 Mei 2022 - 23:10
AS Deteksi Kasus Cacar Monyet Langka
Nasional

AS Deteksi Kasus Cacar Monyet Langka

20 Mei 2022 - 22:10
Biden Bakal Kunjungi Pabrik Samsung di Korea
Nasional

Biden Bakal Kunjungi Pabrik Samsung di Korea

20 Mei 2022 - 21:09
Bela UAS, Kantor Kedubes Singapura Digeruduk Massa
Nasional

Bela UAS, Kantor Kedubes Singapura Digeruduk Massa

20 Mei 2022 - 20:08
Next Post
40 Kuasa Hukum Bakal Kawal Kasus Mumarman

Polri Masih Terus Dalami Keterlibatan Munarman

Dulu Larangan Mudik Juga Pernah Terjadi

Meski Sudah Divaksin, Warga Diimbau Tetap Jangan Mudik

Ini 4 Kondisi yang Memicu Produksi ASI Ibu Menyusui

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Kota Pelabuhan Strategis di Ukraina Dikuasai Rusia

Kota Pelabuhan Strategis di Ukraina Dikuasai Rusia

4 Maret 2022 - 07:13
Yayasan BSMU Raih Dua Penghargaan di Top CSR 2022

PT KAI Tertibkan Bangunan di Jalan Pandu Medan

31 Maret 2022 - 22:11

Hujan Petir Diprakirakan Terjadi di Jaksel dan Jaktim Siang Nanti

20 November 2020 - 07:54
5 Cara Mudah Merawat Kulit Wajah Sensitif

5 Cara Mudah Merawat Kulit Wajah Sensitif

20 Maret 2021 - 15:25

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Sri Mulyani Optimis Pendapatan Negara di 2023 Naik hingga 11,7 Persen
  • Rihanna Sambut Kelahiran Anak Pertama dengan A$ap Rocky
  • Sri Lanka Tunjuk 9 Anggota Kabinet Baru
  • Tahun Ini, Harga Pertalite dan Listrik Tak Jadi Naik

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.