Kamis, 19 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Upaya Melindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal dan Kedaluarsa

30 April 2021 - 11:37
in Ekbis
0
Upaya Melindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal dan Kedaluarsa
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Untuk memastikan upaya pengawasan Bea Cukai berjalan maksimal, Bea Cukai secara aktif melakukan pemusnahan terhadap barang-barang hasil penindakan. Pemusnahan juga bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan terhadap barang-barang hasil tangkapan dan menjadi bukti akuntabilitas pelaksanaan tugas kepada masyarakat.

Kali ini pemusnahan dilakukan oleh Bea Cukai Juanda terhadap barang-barang tegahan asal barang kiriman via Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan Kantor Pos yang terkena aturan larangan dan pembatasan. “Barang yang dimusnahkan tersebut sudah diklasifikasikan sebagai barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) dan barang yang dikuasai negara (BDN),” ungkap Budi Harjanto, Kepala Kantor Bea Cukai Juanda.

Berita Terkait

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 272.000 Batang Rokok Polos

Bea Cukai dan BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol

Barang yang dimusnahkan merupakan barang-barang tegahan asal barang kiriman via Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dan Kantor Pos yang terkena aturan larangan dan pembatasan. Berbagai barang dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang-barang tersebut diantaranya adalah sex toys, senjata mainan, dan beragam barang lainnya yang telah rusak dan busuk.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bea Cukai

Related Posts

KAI: Komunitas Railfans Sangat Berperan dalam Kelancaran Angkutan Lebaran
Ekbis

HUT ke-65, Astra Berkomitmen Terus Dukung Pendidikan Berkualitas di Indonesia

18 Mei 2022 - 23:11
KAI: Komunitas Railfans Sangat Berperan dalam Kelancaran Angkutan Lebaran
Ekbis

Upaya Kemenkop dan UKM Kejar Target 1 Juta Wirausaha Baru

18 Mei 2022 - 21:09
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Ekbis

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

18 Mei 2022 - 06:34
Ovento Permudah Buka Peluang Usaha Franchise
Ekbis

4 Manfaat Menggunakan Program Akuntansi untuk Perusahaan

18 Mei 2022 - 01:13
Hore, Bansos PKH Cair hingga Jutaan Rupiah
Ekbis

KemenKop dan UKM Terus Identifikasi Koperasi untuk Memproduksi Minyak Goreng

16 Mei 2022 - 19:32
Fosil Dinosaurus yang Menginspirasi Film Jurassic Park Terjual Rp181 Miliar
Berita

Fosil Dinosaurus yang Menginspirasi Film Jurassic Park Terjual Rp181 Miliar

15 Mei 2022 - 19:39
Next Post
Kurang Pahamnya Soal Cara Kerja Vaksin COVID-19

6 Hal Ini Pengaruhi Efektivitas Vaksin COVID-19

Upaya Melindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal dan Kedaluarsa

Bea Cukai Terus Kawal Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT Bersama Pemda

Kementerian PUPR: 8.115 RTLH di Kalbar Dapat Bantuan Program BSPS

Kementerian PUPR: 8.115 RTLH di Kalbar Dapat Bantuan Program BSPS

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa, Haram Beri Uang ke Pengemis di Jalan

MUI Sulsel Keluarkan Fatwa, Haram Beri Uang ke Pengemis di Jalan

1 November 2021 - 04:32
Wali Kota Kendari: Perayaan Natal di Gereja Tetap Terapkan Prokes

Wali Kota Kendari: Perayaan Natal di Gereja Tetap Terapkan Prokes

9 Desember 2021 - 06:12
Ledakan Keras di Sibolga, 3 Orang Terluka

Seorang Warga Ditemukan Meninggal di Rumahnya Usai 3 Hari Tak Keluar Rumah

15 Maret 2022 - 00:13
Ketua DPP PKS: RUU Ekonomi Syariah Jadi Harapan Keadilan Ekonomi Nasional

Inilah Penyebab Korupsi di Indonesia Susah Diberantas

5 Oktober 2021 - 00:40

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • KPU Diminta Transparan Soal Anggaran Pemilu 2024
  • Raja Kasino, Steve Wynn Digugat Pemerintah AS
  • Liverpool Diambang Juara Liga Inggris
  • Disidang Perceraian Amber Heard, Chris Rock Dukung Johnny Depp

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.