Ekbis  

Bea Cukai Jakarta Beri Stimulan Ekonomi di Masa Pandemi dengan Fasilitas KITE Pengembalian

JagatBisnis.com –  Dalam rangka memberikan stimulan ekonomi di masa pandemi serta mengupayakan perekonomian Indonesia bisa tetap kuat di tengah pandemi yang sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pengembalian kepada PT Indo Kordsa Polyester pada tanggal 26 April lalu.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, pada Kamis (29/04) mengatakan fasilitas tersebut diberikan satu jam setelah perusahaan menyampaikan presentasi atas proses bisnisnya. “Kami terus berupaya memfasilitasi pengguna jasa dalam menjalankan proses bisnisnya, salah satunya dengan memberikan fasilitas KITE Pengembalian, yaitu pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan yang berasal dari luar daerah pabean untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor. Izin tersebut kami berikan setelah perusahaan memenuhi semua prosedur yang berlaku, termasuk presentasi proses bisnis oleh Direktur PT Indo Kordsa Polyester, R Wahyu Yuniarto,” ungkapnya.

Dikatakan Decy PT Indo Kordsa Polyester merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi benang polyester dan benang serat industri. Dengan kapasitas produksi mencapai 36.700 ton per tahun, perusahaan ini dapat melakukan ekspor hingga tujuh belas ribu ton dalam setahun ke mancanegara dengan negara tujuan paling besar, yaitu Thailand dan Jepang.

Baca Juga :   Gali Potensi Ekspor Perikanan, Bea Cukai Gandeng Calon Eksportir dari Berbagai Daerah

Pemberian Fasilitas KITE bagi para perusahaan dalam negeri diharapkan akan memberikan dampak baik bagi proses bisnis perusahaan. Melalui fasilitas kepabeanan ini, perusahaan akan mendapatkan beberapa manfaat seperti pembebasan bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan, sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional.

Baca Juga :   Bea Cukai Giat Jalin Sinergi untuk Tingkatkan Ekspor Produk Dalam Negeri

“Kami berharap agar perusahaan penerima fasilitas KITE dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan secara maksimal dan melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Bea Cukai akan terus mendorong potensi ekspor pengguna jasa, sehingga mari kita bekerja sama dan saling menjaga integritas kita,” pesannya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO