Baru Bebas, Mantan Bupati Cantik Maria Manalip Dijemput KPK

Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjemput menuntut mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Padahal Sri Wahyumi terkini leluasa dari bui sebagian durasi lalu setelah menempuh era hukumannya.

Kala itu, Sri Wahyumi dijerat KPK dalam permasalahan uang sogok proyek revitalisasi Pasar Beo dan revitalisasi Pasar Lirung. Saat ini ia dijemput lagi oleh interogator karena diduga terlekat permasalahan yang lain.

” Benar, Saudari Sri Wahyuni Manalip dilakukan investigasi terkait dengan masalah penggelapan yang lain. Yang berhubungan dahulu terlekat masalah penggelapan berbentuk uang sogok dan sudah menempuh putusan,” tutur Pimpinan KPK Firli Bahuri pada badan alat, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga :   Dewas Tolak Pidanakan Pimpinan KPK Lili Pintauli

Tetapi Firli belum dapat menjelaskan perinci pertanyaan masalah terkini ini. Beliau membenarkan kalau grupnya segera menyampaikan ke khalayak bersamaan dengan cara hukum yang berjalan di KPK.

Baca Juga :   Kasus Fasilitas Nonton MotoGP Lili Pintauli Berlanjut

” Esok terdapat uraian dari Jubir KPK,” ekstra Firli.(ser)

MIXADVERT JASAPRO