PT Pos Indonesia Raih SNI Sistem Manajemen Anti Penyuapan

JagatBisnis.com – Untuk mewujudkan budaya perusahaan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Penyuapan, PT. Pos Indonesia (Persero) berhasil meraih Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sehingga, SNI SMAP ini dapat menjadi solusi pencegahan korupsi terutama dari sektor suap/gratifikasi.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standarisasi Nasional (BSN), Zakiyah mengungkapkan, keberhasilan ini patut diapresiasi. Karena upaya penerapan SNI ini sampai mendapatkan sertifikat. Tentunya, semua ini melalui proses yang tidak mudah. Dibutuhkan komitmen seluruh personel dari semua level dan kebijakan pimpinan yang kuat untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan yang konsisten.

“Kami sudah melakukan pembinaan terhadap PT Pos Indonesia dalam menerapkan SNI SMAP mulai dari melaksanakan Pelatihan Awareness, Pengembangan Sistem SMAP, Persiapan Audit, dan juga Refreshment SMAP. Kami berharap, PT. Pos Indonesia bisa memberikan teladan dan inspirasi bagi organisasi lain dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga :   Kini Pos Indonesia Buka 24 Jam dan Tidak Ada Hari Libur

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT. Pos Indonesia (Persero), Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman menambahkan, SNI SMAP ini merupakan langkah awal untuk dapat lebih bertanggungjawab dan dapat menunjukkan contoh nyata implentasi anti suap.

Baca Juga :   Kini Pos Indonesia Buka 24 Jam dan Tidak Ada Hari Libur

“Sertifikat ini bukanlah SNI yang sembarangan dan main-main. Karena mencakup keberadaan PT. Pos Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” tegas Endy. (eva)

MIXADVERT JASAPRO