JagatBisnis.com – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai dan Ditjen PAS yang digelar di wilayah perairan Aceh dan sekitarnya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak total 1,278 ton dari sindikat Timur Tengah-Malaysia-Aceh.
Penindakan dengan sandi operasi “Dewa Ruci 2021” ini dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021 di wilayah perairan Aceh dan dilanjutkan tanggal 22 April 2021 di wilayah Jakarta Barat.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (27/04) mengungkapkan kronologi penindakan dimulai dari informasi intelijen yang diperoleh Direktorat TP Narkoba Bareskrim dari counterpart internasional terkait rencana kapal pembawa sabu dalam jumlah besar ke Indonesia. “Informasi ini sesuai dengan hasil analisa petugas di lapangan tentang maraknya penyelundupan sabu dari Timur Tengah ke Indonesia melalui perairan Aceh,” ungkapnya.
Discussion about this post