Ekbis  

Tuntas Serah Terima, Bea Cukai Entikong Siap Layani Kawasan Berikat di Sanggau

JagatBisnis.com –  Bea Cukai Pontianak secara resmi menyerahkan tugas pengawasan dan pelayanan atas kawasan berikat PT Erna Djuliawati kepada Bea Cukai Entikong.

PT Erna Djuliawati merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu lapis yang terletak di Sanggau, Kalimantan Barat. Secara resmi perusahaan ini menjadi penerima fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat sejak tanggal 13 Maret 2014.

Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi mengatakan “Secara geografis, PT Erna Djuliawati terletak di daerah Sanggau, wilayah ini sudah menjadi wewenang pengawasan Bea Cukai Entikong. Namun pada tahun anggaran 2019 dan 2020, perusahaan ini masih berada di bawah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Pontianak.”

Baca Juga :   Bea Cukai Wujudkan Tugas dan Fungsi yang Optimal dengan Bersinergi

Untuk memaksimalkan peran Bea Cukai dalam mengawasi dan melayani fasilitas yang diberikan kepada pengguna jasa, telah dilakukan serah terima pengawasan dan pelayanan kawasan berikat PT Erna Djuliawati dari Bea Cukai Pontianak kepada Bea Cukai Entikong. Serah terima langsung dilakukan oleh Achmat Wahyudi kepada Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan, pada Senin (12/04).

Baca Juga :   Pulihkan Ekonomi, Bea Cukai Dukung Eksportir Baru dari Berbagai Daerah

Sebagai wujud dukungan, dalam masa transisi ini Bea Cukai Pontianak terus berikan bimbingan kepada petugas Bea Cukai Entikong terkait pengawasan dan pelayanan di kawasan berikat. “Harapan kami dengan adanya serah terima ini akan memaksimalkan peran Bea Cukai dalam memfasilitasi pengguna jasa, sehingga hasil produksi perusahaanpun dapat dimaksimalkan,” pungkas Achmat. (srv)

MIXADVERT JASAPRO