JagatBisnis.com – Terdakwa MH, pelaku pelemparan batu di Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu, 25 April 2021, segera menempuh pengecekan intelektual.
” Kita terkini merancang pengecekan dengan mengaitkan psikolog. Penerapannya mungkin di minggu ini, pada Kamis, 29 April 2021 ataupun Jumat, 30 April 2021,” tutur Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, di Tarakan, Selasa.
Ia menjelaskan saat melakukan pengecekan ke rumah pelaku yang terdapat di Jalur Gajah Mada, Tarakan, belum ditemukan barang- barang semacam novel yang muat pemikiran radikalisme ataupun ekstremisme.
Pelaku tiap hari bertugas sebagai pegawai bebas. Polisi masih melakukan pencarian kerangka balik pelemparan batu bata yang menyebabkan pecahnya kaca di ruang kontrol Markas Polres Tarakan.
Discussion about this post