Lagi, Siswa SMA Kepergok Dugem di Hotel

JagatBisnis.com – Siswa anak didik SMA di Jambi lagi- lagi didapati acara dengan dipimpin disc jockey (DJ). Acara seperti bumi bercelak ataupun dugem versi diskotek itu terulang lagi di Jambi.

Sebelumnya SMA Negara 1 Tanjung Jabung Barat melakukan acara dugem di Auditorium Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi. Polisi saat itu langsung membubarkan dengan cara menuntut karena melanggar peraturan aturan kesehatan.

Juga, kali ini terulang lagi yang dilakukan sejumlah siswa SMA Xaverius 1 Kota Jambi. Posisi yang diseleksi untuk dugem ialah The View Swiss- Belhotel. Petugas yang membubarkan langsung merupakan Satpol PP Kota Jambi.

Baca Juga :   Polisi Selidiki Keracunan Massal di Lapas Gorontalo

Kegiatan itu dilakukan karena terdapat anak didik melakukan acara balik tahun pada Sabtu malam, 24 April 2021. Tetapi, kegiatan itu berganti jadi acara dugem dengan nada disc jockey (DJ).

Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi menjelaskan grupnya langsung membubarkan dengan cara menuntut kegiatan acara itu karena menyimpang ketentuan.

” Betul, betul( dibubarkan) karena sudah membiarkan pelanggaran aturan kesehatan yang dilakukan oleh anak didik SMA swasta Kota Jambi,” ucap Mustari saat dikonfirmasi pada Minggu, 25 April 2021.

Baca Juga :   Polisi Selidiki Kasus Petasan yang Hancurkan Rumah di Kebumen

Mustari mengatakan kegiatan itu karena salah seorang anak didik memperingati acara ultah ke- 17. Dari acara itu, Satpol PP mengamatkan sejumlah perlengkapan nada DJ.

Ia menggambarkan saat sebelum dibubarkan, terdengar keras alunan nada keras versi DJ dengan sinar lampu berkelip- kelip kelip.

” Saat saat sebelum kita menggeledah, kita mengikuti terdapat suara nada DJ kokoh. Dan, saat masuk ke dalam tempat kegiatan di dalam penginapan terdapat puluhan siswa di dalam. Terdapat pula sedang berdansa,” jelas Mustari.

Baca Juga :   Terungkap, Ini Identitas Jenazah Wanita yang Ditemukan Tewas di Puncak Bogor

Mustari mengatakan dari kegiatan itu ditemukan banyak pelanggaran semacam tak terdapat permisi dari Satuan Kewajiban (Satgas) COVID- 19. Juga, tidak hanya nada keras DJ, pula ditemukan siswa yang tak gunakan masker dan tidak melindungi jarak.

” Kita akan panggil pihak sekolah terkait kegiatan anak didik di dalam penginapan dan butuh diketahui kegiatan kita jalani merupakan penguatan kepada Aplikasi Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) bernilai mikro,” tuturnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO