JagatBisnis.com – Bea Cukai Bogor kembali gagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
Bersinergi dengan Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Bogor, bertempat di salah satu PJT yang beralamat di Cileungsi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tim gabungan berhasil melakukan penindakan dan ditemukan paket yang diduga berisi NPP, pada Senin (12/04).
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengungkapkan “Penindakan kali ini kami lakukan berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Purwokerto melalui media sosial, bahwa akan ada pengiriman barang melalui PJT yang berasal dari Sukabumi ke daerah Cibinong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan penerima berinisial M.”
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat ± 5 gram. Untuk mengelabui petugas, barang haram ini disembunyikan dalam salah satu saku pakaian yang yang kemudian dikemas dalam paket barang kiriman.
Discussion about this post