Klaim Pembiayaan COVID-19 di Kota Malang Capai Rp205 Miliar

Virus corona atau covid-19

JagatBisnis.com – Klaim pembiayaan penindakan COVID- 19 di Kota Malang, Jawa Timur, sesuai memo Badan Eksekutor Agunan Sosial( BPJS) Kesehatan Malang sebesar Rp205, 3 miliyar. Jumlah itu, berawal dari 14 rumah sakit referensi ataupun rumah sakit non referensi di Kota Malang.

” Dalam perihal ini kita BPJS Kesehatan tugasnya merupakan memandu. Karena, yang membayarkan klaim COVID- 19 ini merupakan dari pusat melalui Departemen Kesehatan. Jumlah sebesar itu berawal dari 3. 646 permasalahan COVID- 19 dari rumah sakit di Kota Malang,” tutur Kepala BPJS Malang, Dina Diana Adiratna, Kamis, 22 April 2021.

Dina mengatakan, jumlah klaim sebesar Rp205, 3 miliyar telah diverifikasi sesuai Ketetapan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01 atau 07 atau MENKES atau 446 atau 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penukaran Biaya Pelayanan Penderita Penyakit Peradangan Emerging Khusus Untuk Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19).

Baca Juga :   Maret, Pemprov DKI Akan Tingkatkan Tempat Tidur untuk Pasien Corona

Merujuk pada Kemenkes Nomor HK. 01 atau 07 atau MENKES atau 446 atau 2020. Patokan klaim COVID- 19 yang dapat dijamin oleh negeri, semacam penderita suspek dengan ataupun tanpa komorbid ataupun penyakit penyerta, menyertakan fakta pengecekan makmal darah teratur, dan x- ray foto thorax.

Baca Juga :   10 Provinsi Mulai Lewati Puncak COVID-19

Setelah itu untuk penderita terkonfirmasi COVID- 19 dengan ataupun tanpa komorbid ataupun penyakit penyerta, menyertakan fakta hasil pengecekan makmal RT- PCR. Sampai penderita suspek dengan umur lebih dari 60 tahun dengan ataupun tanpa komorbid, ataupun penderita umur kurang dari 60 tahun dengan komorbid, dan penderita ISPA berat ataupun peneumonia berat yang menginginkan pemeliharaan di rumah sakit.

” Jika klaim COVID- 19 yang diajukan tidak sesuai dengan Ketetapan Menteri Kesehatan hingga BPJS Kesehatan akan memasukkannya pada jenis dispute. Tadi itu terdapat klaim dispute berarti terdapat keragu- raguan, terdapat perihal abu- abu yang tidak dapat kita putuskan di sana,” ucap Dina.

Baca Juga :   Usia 6-18 Tahun Sumbang 9,6 Persen Kasus Covid Nasional

Untuk klaim dengan jenis dispute di Kota Malang mencapai Rp113, 7 miliyar, dengan informasi sebesar 1. 927 permasalahan COVID- 19 dari 14 rumah sakit yang terdapat. Untuk jenis ini BPJS Kesehatan masih menantikan ketetapan Kemenkes RI.

“ Jumlah Rp113, 7 miliyar kita dispute kan. Esok ketetapan terakhir terletak di Kemenkes RI apakah dibayarkan ataupun tidak klaimnya,” tutur Dina. (ser)

MIXADVERT JASAPRO