Ekbis  

Bea Cukai Hibahkan Barang Keperluan Penanganan Covid dan Bantuan Produksi UMKM

JagatBisnis.com – Sinergi antara Bea Cukai dengan instansi pemerintahan lainnya tidak hanya dilakukan dalam bidang pengawasan, melainkan juga dalam pelaksanaan pemberian bantuan lewat skema hibah yang kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas, Bea Cukai Marunda, dan Bea Cukai Semarang.

Bea Cukai Tanjung Emas berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghibahkan 39 ton rotan barang yang menjadi barang milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai. Hibah ini akan disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jawa Tengah.

“39 Ton Rotan yang terdiri 863 package rotan dan 14 package kulit rotan ini akan diberikan kepada UMKM terlebih yang terdampak Pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan diharapkan membantu UMKM bangkit pasca rintangan Ekonomi sepanjang tahun 2020,” ungkap Anton Martin, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas.

Baca Juga :   Samakan Persepsi, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan Pabean

Anton menambahkan, “Kami harap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai ini dapat mengelola hibah Rotan ini menjadi tepat sasaran dan tepat guna. Ini adalah salah satu kontribusi nyata Bea Cukai Tanjung Emas untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional” ungkapnya saat melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo.

Baca Juga :   Dukung Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Bea Cukai terhadap Pelaku UMKM

Bea Cukai Marunda juga menghibahkan barang hasil penindakan berupa 700 pack surgical mask dan 600 pcs hand sanitizer kepada Pemprov DKI Jakarta yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Sehat Yulilanto, menyatakan, “Kami mengharapkan barang yang akan dihibahkan dapat memberikan manfaat kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.” Dalam proses pelaksanaan hibah, barang hasil penindakan tersebut telah disetujui untuk dihibahkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.

Baca Juga :   Gandeng Pemerintah Daerah, Civitas Akademika, dan Swasta, Bea Cukai Galakkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan

Sementara itu, Bea Cukai Semarang mewakili PT Binabusana Internusa dan PT Apparel One Indonesia dari Triputra Group menyerahkan bantuan sejumlah 3000 pcs pakaian hazmat kepada Pemerintah Kota Semarang.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, mengungkapkan bantuan pakaian hazmat ini akan didistribusikan kepada tenaga medis di wilayah Kota Semarang untuk penanganan Covid-19. Dalam penanganan Covid-19 tenaga medis sangat membutuhkan pakaian Hazmat untuk mencegah penularan. “Semoga melalui penyerahan bantuan pakaian hazmat ini dapat membantu tenaga medis agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Dengan penanganan yang tepat diharapkan pandemic Covid-19 ini dapat segera berakhir,” pungkas Sucipto.(srv)

MIXADVERT JASAPRO