Aksi Cabul Oknum Kades di Kubu Raya Akhirnya Terungkap

Ilustrasi Pencabulan Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com – Seorang orang per orang Kepala Dusun( Kades) bernama samaran F di Kecamatan Pihak, Kabupaten Pihak Raya, Kalimantan Barat dikabarkan ke Polres Pihak Raya karena diduga melakukan pelecehan intim kepada anak di dasar baya di sebuah perkebunan kelapa sawit. Peristiwa pelecehan itu bulan September 2020.

Kepala Kepolisian Polres Pihak Raya AKBP Yani Permana membetulkan, terdapat seorang masyarakat dari Kecamatan Pihak yang membuat informasi di Polres Pihak Raya pada bertepatan pada 24 Maret 2021. Informasi itu terkait dugaan permasalahan pelecehan yang diduga dilakukan oleh orang per orang kades nama samaran F.

” Iya betul abang, laporannya terdapat. Dan saat ini masih dalam cara, silahkan verifikasi kasat reskrim,” ucap Yani pada Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga :   Bocah 5 Tahun Dicabuli di Musala

Sementara itu, keluarga korban, ialah Iwan mengatakan, jika permasalahan dugaan pelecehan itu terjadi sekitar bulan September 2020. Awalnya korban dibawa jalan- jalan oleh orang per orang kades di sebuah perkebunan kelapa sawit, saat seperti itu korban dilecehkan oleh orang per orang kepala dusun.

” Usai diperlakukan tidak elok oleh orang per orang kades, korban tidak berani memberi tahu. Dan saat korban dilecehkan di dasar bahaya, setelah itu diberi uang supaya tidak menggambarkan aksi buruk si kades pada siapapun,” ucap Iwan.

Baca Juga :   Ini Pengakuan Oknum Kades yang Lakukan Pencabulan ke Anak SMA

Beliau mengatakan, peristiwa pelecehan dapat terbongkar berasal si kades mengirimkan pesan cinta pada korban. Yang isinya meminta pada korban supaya tidak menggambarkan aksi bejatnya pada siapapun. Bila korban menggambarkan aksi buruk si kades, hingga si kades mengecam akan bunuh diri dengan menenggak toksin.

” Korban merasa khawatir, bimbang, dan takut berbadan dua dan tidak terdapat yang tanggung jawab bila orang per orang kades betul- betul bunuh diri,” tutur Iwan.

Baca Juga :   Mantan Kades Cabuli Keponakannya yang Masih di Bawah Umur

Orang berumur korban, Oktavianus Yulianto mengatakan, kedatanganya ke Dinas DP3AKB Pihak Raya untuk memohon penjagaan permasalahan pelecehan itu, supaya diproses dengan cara hukum. Beliau pula meminta supaya orang per orang kades segera dilepas dari kepala dusun.

” Aksi orang per orang kades ini amat tidak baik, bukanya mengayomi justru merusak. Aku memohon orang per orang kades diproses hukum,” tuturnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO