JagatBisnis.com – Delegasi Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, meminta semua Aparatur Awam Negeri( ASN) yang terdapat di lingkup Penguasa Kabupaten (Pemkab) Gowa Sulawesi Selatan, untuk tidak mudik Idulfitri Idul Fitri 1422 H atau 2021 Meter.
Karaeng Kio, teguran Delegasi Bupati Gowa mengatakan, perihal ini sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh penguasa pusat melalui Satgas Penindakan COVID- 19. Pula lanjut ia, berdasarkan ketentuan Departemen Perhubungan Republik Indonesia.
” Pasti kita sebagai ASN wajib menaati ketentuan yang telah didetetapkan kalau dilarang mudik. Kita minta jangan terdapat coba- coba untuk mudik dan melanggar ketentuan yang telah didetetapkan oleh pusat, termasuk untuk ASN lingkup Pemkab Gowa,” tuturnya, Rabu, 21 April 2021.
Tidak hanya ASN, Karaeng Kio pula berambisi warga tidak mudik. Karena baginya dalam ketentuan itu bukan cuma pantangan untuk ASN, tetapi pula pantangan untuk warga untuk mudik Idulfitri.
Discussion about this post