Kapolda Metro Pimpin Patroli Skala Besar di Jakpus

JagatBisnis.com –  Kapolda Metro Berhasil Irjen Fadil Imran mengetuai langlang skala besar di Lingkaran Penginapan Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 18 April 2021 dini hari.

Razia ini dilakukan untuk menghasilkan suasana yang nyaman di tengah bulan Ramadan. Dan menghindari terbentuknya tawuran dampingi kelompok.

” Dalam Pembedahan Keamanan Berhasil malam ini terdapat 34 alat transportasi cakra 2 dengan berbagai berbagai pelanggaran,” tutur Fadil di Lingkaran HI, Jakarta Pusat.

Baca Juga :   Tahun Ini, Semua Ormas Sepakat Serentak Berpuasa Besok

Di antara lain juru mudi berandalan, knalpot berisik, pacuan buas sampai pelanggaran aturan kesehatan.

” Ini pada umumnya pelanggarannya, di sisi pelanggarannya, pelanggaran- pelanggaran aturan kesehatan terkumpul dan tidak menggunakan masker,” cakap Fadil.

Fadil pula menegaskan pada para anak muda memutuskan aturan kesehatan supaya bebas dari penjangkitan virus Covid- 19.

Baca Juga :   Jelang Bulan Puasa, 19 Ton Daging Sapi Impor Asal Brasil Tiba di Indonesia

” Jika kamu terjangkit Covid- 19 lalu kembali ke rumah, belas kakek- nenek jika terjangkit. Itu sebenarnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi mencegah kegiatan SOTR karena berpotensi memunculkan gerombolan di tengah endemi COVID- 19.

Tetapi kegiatan memilah santapan sahur untuk orang kurang sanggup tidak dilarang andaikan tidak memunculkan gerombolan.

Baca Juga :   Ramadan Tahun Ini, Masjid Istiqlal Tidak Layani Buka Puasa Gratis Bersama

” Jika hanya satu 2 mobil beranjak memberikan santapan saat sahur itu enggak papa silakan saja,” tuturnya.

Yusri menerangkan, yang dilarang merupakan kegiatan berbanyak- banyak, menggunakan alat transportasi iring- iringan ataupun yang lazim diucap SOTR.

” Itu kan memang adat kita memberi di bulan Ramadan ini, memberi kasih. Jika karakternya gerombolan itu yang dilarang,” pungkasnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO