Ramadan, Pemkot Tangerang Kurangi Jumlah Penerima Vaksin

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19

JagatBisnis.com – Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten tetap melakukan vaksinasi COVID- 19 di bulan Ramadhan. Perihal ini berdasarkan ketentuan Badan Malim Indonesia( MUI) melalui ajaran Nomor 13 tahun 2021.

” Berdasarkan ketentuan dari MUI, dituturkan bila vaksinasi COVID- 19 tidak menghapuskan puasa dan bisa dilakukan untuk pemeluk Islam, yang sedang berpantang,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, Jumat, 9 April 2021.

Grupnya mempersiapkan metode penerapan, mulai dari jam layanan sampai jumlah target akseptor vaksin. Alhasil aktivitas vaksinasi ini esoknya, tetap dilakukan saat Ramadhan. Walaupun terdapat pergantian dari durasi, yang dipersempit, alhasil sasarannya juga tentu menurun.

Baca Juga :   Cegah Penyebaran Covid-19, Lansia di Cirebon Pensiuan ASN hingga Polisi akan Divaksin

” Di bulan Ramadhan, yang biasanya kita laksanakan vaksinasi hingga petang, ini cuma hingga siang saja. Walhasil, jumlah akseptor vaksin pula jadi kurang,” ucapnya.

Baca Juga :   IDI: Vaksin Buatan China Masih Layak

Sebelumnya, layanan vaksinasi dilakukan mulai jam 07. 00 Wib sampai 17. 00 Wib. Sementara di bulan Ramadhan esok, penerapan cuma dilaksanakan hingga jam 11. 00 Wib. Lalu, untuk jumlah target per posisi ataupun puskesmas, yang sebelumnya dalam satu hari sebesar 400 orang, esok cuma berkisar 100 orang.

Baca Juga :   Grand Cempaka Resort Dukung Vaksinasi di Kawasan Puncak Bogor

” Kita pula akan mendekatkan posisi vaksinasi, supaya sang akseptor lebih mudah dan tidak keletihan,” lanjutnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO