Pemda DIY Tak Larang Pasar Sore Ramadan Asalkan Patuhi Prokes

Ilustrasi Takjil Foto: Lifepal

JagatBisnis.com – Pasar petang yang menyediakan takjil ataupun menu buka bersama jadi sejenis adat- istiadat di bulan Ramadan. Pada era endemi COVID- 19, Pemda DIY membenarkan tak akan mencegah kegiatan pasar petang andaikan mempraktikkan aturan kesehatan dan menghindari terbentuknya gerombolan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, grupnya tak mencegah terdapatnya pasar petang di bulan Ramadan 2021. Cuma saja, Aji memesankan pada pengelola ataupun orang dagang pasar petang supaya tetap mempraktikkan aturan kesehatan.

Aji mengatakan kalau pasar petang sanggup memutar perekonomian warga. Paling utama di era endemi COVID- 19 yang membuat lemah perekonomian.

Baca Juga :   NU Dukung Pencabutan Status PPKM Jelang Ramadan

” Pasar petang itu kan salah satu untuk menolong ekonomi warga. Aku duga enggak masalah tetapi memang wajib diatur supaya tetap dapat melaksanakan aturan kesehatan,” tutur Aji, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga :   Jika Diizinkan, Masjid Istiqlal Bakal Gelar Taraweh dengan Kapasitas 30 Persen di Bulan Ramadan

Aji menjabarkan esoknya pengawasan kepada pasar petang akan mengaitkan Satgas COVID- 19 setempat. Alhasil bila terdapat pelanggaran aturan kesehatan ataupun terjadi gerombolan dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :   Jelang Ramadan, Harga Pangan di Surabaya Naik

” Jangan hingga mencuat gerombolan. Pengawasan jadi kewajiban Satgas setempat. Jika terdapat gerombolan betul dibubarkan ataupun dipindah,” ucap Aji.

Ia menambahkan,” Pengawasan( pasar petang) saat ini langsung Satgas masing- masing (dusun). Terkini naik ke atas misalnya tingkatan kelurahan, kecamatan, terkini Satpol PP.” (ser)

MIXADVERT JASAPRO