Sedangkan gelombang besar 2, 5- 4 meter akan terjadi di Perairan Barat Aceh sampai Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu, Samudera Hindia Barat Aceh sampai Kepulauan Mentawai.
Lalu, Perairan Selatan Jawa Tengah sampai Pulau Sumba, Antara Bali, Lombok, Dasar Bagian Selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa Timur sampai NTB, Antara Sumba Bagian Barat, Perairan Selatan Flores, Antara Ombai, dan Laut Flores.
“ Untuk menghindari terbentuknya musibah kapal, diinstruksikan pada semua Syahbandar supaya tingkatkan pengawasan keamanan dan melakukan kontrol situasi cuaca setiap hari dan memberitahukan hasil kontrol pada pengguna jasa,” ucap Ketua Kesatuan Kontrol Laut dan Tepi laut( KPLP) Ahmad, Rabu 7 April 2021.
Ia menerangkan, jika situasi cuaca mematikan keamanan pelayaran, Ahmad memohon supaya Syahbandar tidak mencetak Pesan Persetujuan Melaut( SPB) sampai situasi cuaca betul- betul nyaman untuk dilayari. Sedemikian itu juga dengan kegiatan dobrak memuat benda wajib diawasi dengan cara teratur supaya penerapannya teratur dan mudah.
Discussion about this post