JagatBisnis.com – Bea Cukai secara kontinyu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang salah satu indikatornya diukur melalui pelaksanaan survei. Di tahun 2020, telah dilaksanakan beberapa survei antara lain survei terkait kepuasan masyakarat yaitu survei kepuasan pengguna jasa (SKPJ) dan survei kepuasan pengguna layanan (SKPL), serta satu survei terkait intergritas yaitu survei penilaian integritas (SPI).
Direktur Kepatuhan Internal Bea Cukai, Agus Hermawan, menyatakan “secara ringkas, hasil dari survei tersebut di atas menunjukkan bahwa responden Bea Cukai memiliki tingkat kepuasan yang tinggi atas layanan yang telah diterima, sebagaimana hasil SKPJ dengan indeks 4,51 (skala 5) dan indeks SKPL sebesar 4,62 (skala 5). Selain itu, hasil SPI Tahun 2020 menunjukkan Indeks Integritas SPI sebesar 86,02 yang artinya Bea Cukai termasuk dalam kategori organisasi dengan risiko rendah.”
Discussion about this post