Besok, 85 Sekolah di Jakarta Uji Coba PTM Terbatas

JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah mulai Rabu (7/4/2021) hingga Kamis (29/4/2021) mendatang. Ada 85 sekolah dari semua jenjang pendidikan yang akan melakukan uji coba. Skema yang diterapkan, para siswa tiap jenjang sekolah PTM secara bergantian.

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja mengatakan berdasarkan asesmen awal, ada 100 sekolah yang akan melakukan uji coba. Namun setelah dilakukan pelatihan, hanya ada 85 sekolah yang tersebar di 6 kabupaten/kota siap untuk PTM.

“Awalnya ada 86 sekolah SD, SMP, SMA, tapi satu sekolah mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas,” kata Taga, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga :   Daerah yang Tak Ada Internet Bisa Belajar Tatap Muka

Dia menjelaskan, dari 85 sekolah dengan rincian satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara.

“Skema yang diterapkan adalah para siswa tiap jenjang sekolah belajar tatap muka secara bergantian. Pada Senin, siswa yang melakukan belajar tatap muka adalah kelas 4 SD, 7 SMP, dan 10 SMA. Sedangkan, untuk kelas 1,2,3 SD, dan PAUD belajar dari rumah,” ungkapnya.

Baca Juga :   Anggota DPR Dukung Belajar Tatap Muka 100 Persen

Untuk Selasa, lanjut dia, seluruh ruangan disemprot disinfektan. Antisipasi jika ada virus yang tertinggal di sekolah. Lalu, pada hari Rabu, siswa yang melakukan pembelajaran adalah kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Hari Jumat SD 6 kelas SMP kelas 9, dan SMA kelas 12.

“Dalam pelaksanaannya, setiap kelas dibatasi maksimal berisi 50 persen siswa. Selain itu, materi pembelajaran yang diajarkan adalah yang esensial, tidak ada olahraga dan ekskul. Selain itu, kantin dan perpustakaan ditutup. Sementara untuk durasi belajar siswa di sekolah, tidak akan berlangsung dalam waktu yang terlalu lama, menyesuaikan dengan durasi bulan puasa 20-30 menit.

Baca Juga :   Mulai Januari 2021, Pemda Boleh Buka Sekolah di Semua Zona

“Orang tua memiliki hak penuh untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM di sekolah atau tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR) secara daring selama pandemi Covid-19 belum terlewati. Apalagi, bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba PTM terbatas ini,” tutup Taga. (esa/*)

MIXADVERT JASAPRO