Seorang Pensiunan Diciduk Polisi karena Tipu 13 Calon Siswa TNI

Ilustrasi Borgol Foto: Tribun

JagatBisnis.com –  Petugas Kepolisian Polres Pihak Raya mengamankan seorang laki- laki bernama samaran Y yang diduga mantan Tentara Nasional Indonesia(TNI) di Lingkungan Green Adrian Jalur Selokan Bugis, Dusun Arang Gontai, Kecamatan Bengawan Raya, Kabupaten Pihak Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu, 3 April 2021. Y dibekuk atas dugaan permasalahan pembohongan.

Kepala Kepolisian Polres Pihak Raya, AKBP Yani Permana membetulkan, kalau grupnya mengamankan seorang laki- laki bernama samaran Y di Komplek Green Adrian pada Jumat, 2 April 2021 malam. Dan saat ini Y masih dalam cara pengecekan di Polres Pihak Raya.

” Iya betul abang, saat ini kita masih jalani pengecekan kepada Y. Dan masih dalam cara penajaman,” ucap Yani pada pada Sabtu, 3 April 2021.

Baca Juga :   Pria di Batam Aniaya Bayi Pacarnya hingga Tewas

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pihak Raya AKP Jatmiko mengatakan, kalau Y ialah mantan anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang pensiun dini. Dan Y dibekuk atas dugaan permasalahan pembohongan pada 13 orang calon anak didik Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang dijanjikan dapat celus jadi anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI).

Baca Juga :   Oknum Polisi Kepergok Curi Mobil Terparkir di Depan Rumah Warga

” Kita masih jalani pengecekan kepada Y, dan masih dalam cara penajaman. Dan informasi dini jumlah kehilangan korban sekitar 1 miliyar lebih,” ucapnya.

Pimpinan RT setempat, Suparjan, membetulkan kalau terdapat masyarakat yang bernama samaran Y diamankan oleh anggota Polres Pihak Raya terkait dugaan pembohongan. Tetapi, beliau tidak mengenali dengan cara jelas tentang pembohongan itu.

” Iya betul, tadi malam sekitar jam 10. 30 Wib terdapat pak Kasat ke rumah memohon permisi, dan meminta aku sebagai saksi untuk penahanan Y. Dan aku tidak mengenali dengan cara benar terkait Y diamankan oleh polisi,” ucap ia.

Baca Juga :   Polisi Ringkus Wanita dan Dua Pria yang Perdagangkan Puluhan Remaja

Lebih lanjut, tutur ia, rumah yang dikunjungi polisi ialah rumah Meter yang dikontrak oleh Y. Dan di dalam rumah itu terdapat puluhan orang, dan selama bermukim tidak sempat melapor.

” Sudah satu bulan ini terdapat sekitar 10 orang yang terkini tiba bermukim di rumah itu, dan seluruhnya tidak memberi tahu,” tuturnya. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO