JagatBisnis.com – Petugas Kepolisian Polres Pihak Raya mengamankan seorang laki- laki bernama samaran Y yang diduga mantan Tentara Nasional Indonesia(TNI) di Lingkungan Green Adrian Jalur Selokan Bugis, Dusun Arang Gontai, Kecamatan Bengawan Raya, Kabupaten Pihak Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu, 3 April 2021. Y dibekuk atas dugaan permasalahan pembohongan.
Kepala Kepolisian Polres Pihak Raya, AKBP Yani Permana membetulkan, kalau grupnya mengamankan seorang laki- laki bernama samaran Y di Komplek Green Adrian pada Jumat, 2 April 2021 malam. Dan saat ini Y masih dalam cara pengecekan di Polres Pihak Raya.
” Iya betul abang, saat ini kita masih jalani pengecekan kepada Y. Dan masih dalam cara penajaman,” ucap Yani pada pada Sabtu, 3 April 2021.
Discussion about this post